Articles by "SatpolPP"
Abrakadabra Konser Adat Air Bersih Aksi Damai Aksi Sosial Alam Analisis Anggaran Daerah Arahan Aset Daerah Aspirasi Asusila Atlet Bali Bandung Bandung Zoo Banjarnegara BANPEM Sekolah Bansos Bantuan Basket Bawaslu Bisnis BMKG BOPO BPK RI BPNT Brimob BSMSS Budaya Budidaya BUMD Bupati Calon Kepala Sekolah CalonKepalaSekolah Cantigi Cirebon Covid 19 CPNS CV DIK CV DIK Bantah Tuduhan Monopoli Daerah Demokrat Depok Desa Dieng Dieng Culture Festival Dieng Culture Festival 2026 Disdik Indramayu DisdikIndramayu Disnaker DPMD DPRD DPRD Indramayu Dugaan Korupsi Dugaan Pungli Edukasi Ekonomi Entertainment Gallery Photo Gallery Video Garda Pemuda Nasdem Garut Gaya Hidup Hak Pekerja Hari Kesaktian Pancasila Hari Santri Nasional Health Hibah Hiburan Hoax Honorer Hukum Hukum & Kriminal HUT Kemerdekaan RI HUT RI HUT TNI Indonesia Indramayu Info Mudik informasi Infrastruktur Inspektorat ITE Jakarta Jambore Basket 2026 Jatibarang Jawa Barat Jawa Tengah JawaBarat Jazz Atas Awan Judi Kajian Religi KAMTIBMAS Kandanghaur Karawang Karnaval SCTV Kejaksaan Kejaksaan Agung Kemerdekaan Kesehatan Kinerja Direksi KNPI KNPI Indramayu KNPI JABAR Kodim 0616 Kodim Indramayu Konflik KONI Konser Ditunda Korupsi APBD KPK KPU Kriminal Kuliner Kunker Lapesdam NU Lebaran Lohbener LPK Kaina Indonesia LSM Gapura LSM Penjara Lucky Hakim Mahasiswa Metro Miras Misteri MLM MTQ Musda Musik Narkoba Nasional Nelayan NKRI NRW Olahraga Pelajar Ono Surono Opini Ormas OTO Pancasila Pasar Pasar Jatibarang Patrol PBVSI PC NU PDAM PDI Perjuangan PDIP Pedagang Pelayanan Publik Pelestarian Budaya Pembangunan Pemda Pemerintah Daerah PemkabIndramayu Pemkot Bandung Pemuda Pencurian Pendapatan Pendidikan Pendidikan Indramayu PendidikanIndramayu Pengabdian Pengadaan Buku Pengadaan Sekolah Penonton Kecewa Perbasi Cup Perbasi Indramayu Perda Perdes Peristiwa Perkawinan Anak Perlindungan Anak Perlindungan Konsumen Persatuan Pertamina Pertanahan Pertanian Perumdam TDA Pesantren Pileg Pilkada Pilkades Pilpres PJTKI PJU PKK PNS Politik POLRI Potret PPP Premanisme Prestasi PT BIMJ PTSL Pungutan Liar PUPR Ramadan ramadhan Razia Retribusi Pasar Revitalisasi Rutilahu Sampah Sapa Warga SatpolPP SBMI Sejarah Seni Seni Tradisional Sindang Sirojudin Sliyeg Sorotan Pendidikan Sosial Sport STPI Sukra Sunatan Masal Tani Teknologi Temuan BPK Tips TKI TKW TNI Tradisi Traffiking Transparansi Transparansi Anggaran Uang Palsu UMKM Universitas Wiralodra Unwir Upacara Voli Volli Wanoja PDI Perjuangan Warisan Budaya Widasari Wisata YSG Kaina Indonesia Zumba


Indramayu, Cakralensa.com – Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait belum dilakukannya penertiban di kawasan Sport Centre (SC) Indramayu, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Asep Afandy, menegaskan bahwa setiap tindakan penertiban harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Menurut Asep, Satpol PP tidak dapat serta-merta melakukan pembongkaran terhadap bangunan atau tempat usaha yang dinilai melanggar peruntukan kawasan tanpa adanya langkah-langkah administratif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengampu wilayah tersebut.

"Semua juga akan kita tertibkan. Namun harus disadari bahwa Satpol PP tidak mungkin melakukan penertiban sebelum dinas pengampunya memberikan surat peringatan dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Penertiban paksa merupakan langkah terakhir yang dilakukan setelah seluruh tahapan ditempuh," ujar Asep saat memberikan keterangan, Sabtu (06/06/2026).

Asep menjelaskan, pola penanganan yang dilakukan di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim) dapat menjadi contoh. Sebelum dilakukan pembongkaran, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif, sosialisasi, serta melayangkan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang dinilai melanggar ketentuan.

"Di Kulcim, Diskopdagin sudah melakukan sosialisasi, pendekatan kepada para pelaku usaha, serta memberikan surat peringatan. Jadi tidak serta-merta langsung kita bongkar," jelasnya.

Terkait kawasan Sport Centre yang belakangan menjadi sorotan masyarakat karena adanya bangunan yang diduga tidak sesuai dengan fungsi awal kawasan olahraga, Asep menyebut bahwa kewenangan pengampunya berada pada Dinas Pariwisata.

Karena itu, pihaknya saat ini mendorong Dinas Pariwisata untuk segera melakukan langkah-langkah administratif berupa sosialisasi dan pemberian peringatan kepada para pedagang maupun pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut.

"Untuk Sport Centre, dinas pengampunya adalah Dinas Pariwisata. Kami mendorong agar segera memberikan peringatan kepada para pedagang atau pengusaha di sana untuk menata kembali usahanya sesuai dengan peruntukan awal kawasan. Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, tentu Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pembongkaran paksa," tegasnya.

Asep menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan konsisten di seluruh wilayah. Namun demikian, setiap tindakan penertiban harus dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan penjelasan tersebut, Satpol PP berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses penertiban tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kepatuhan terhadap regulasi sebelum tindakan tegas diambil. (WH/Tim)


Indramayu, Cakralensa.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Tiga Pilar melaksanakan patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (20/03/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang digelar di Mapolres Indramayu pada pukul 19.45 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhidin, SE, S.I.K, M.M, CPHR. Kegiatan ini melibatkan personel dari Kodim 0616/Indramayu, Polres Indramayu, serta Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Usai apel, patroli gabungan bergerak menyisir sejumlah titik strategis dan rawan di wilayah kota, di antaranya kawasan Islamic Center, Terminal Sindang, Waduk Dayung Bojongsari, hingga Sport Center, sebelum kembali ke Mapolres Indramayu sebagai titik akhir.

Patroli ini bertujuan untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menekan potensi gangguan seperti aksi premanisme, geng motor, dan pelanggaran jam malam, khususnya menjelang malam Hari Raya Idul Fitri.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Secara umum, situasi di wilayah Kabupaten Indramayu terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. (Wira/RCL)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget