Articles by "Daerah"


Indramayu, Cakralensa.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai bagian dari pemerataan pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
‎Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target, Bupati Indramayu Lucky Hakim beserta jajarannya meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat 1 Kabupaten Indramayu di Desa Cikawung Kecamatan Terisi, Selasa (02/06/2026).
Dalam kunjungannya, Bupati Lucky Hakim mengatakan, salah satu fokus yang saat ini sedang disiapkan adalah kepastian legalitas lahan serta pengembangan akses jalan menuju lokasi sekolah agar lebih nyaman dan mudah dilalui masyarakat.

Menurutnya, akses jalan menuju kawasan Sekolah Rakyat memiliki potensi untuk dikembangkan, karena berada di kawasan yang masih memungkinkan dilakukan penataan dan pelebaran jalan.
‎"Kita ingin memastikan akses menuju Sekolah Rakyat makin baik. Ini bukan hanya untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan kawasan pendidikan ke depan," ujarnya.
‎Selain pembangunan fisik, kata Bupati Lucky Hakim, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga tengah berupaya memenuhi kebutuhan peserta didik Sekolah Rakyat.

Bupati Lucky Hakim menegaskan, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh pembangunan gedung yang megah, tetapi juga dukungan seluruh pihak dalam memastikan sekolah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Ade Suhayati, mengatakan, proses penjangkauan calon siswa terus dilakukan melalui berbagai pihak, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Kecamatan (PKSK).
‎Program Sekolah Rakyat sendiri diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2. 

"Kita berharap, makin banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut sebagai kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, ‎perwakilan pelaksana proyek, Fahri selaku Operational Manager PT. Abipraya Uno KSO, menjelaskan, sampai dengan saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 61,60 persen. Sesuai kontrak, pembangunan ditargetkan selesai pada 25 Agustus 2026.
‎Sejumlah bangunan utama yang telah menunjukkan perkembangan signifikan di antaranya gedung serbaguna, masjid, dan fasilitas penunjang lainnya.
 

"Pembangunan gedung sekolah jenjang SMP dan SMA masih terus dikebut. Begitu pula gedung SD, asrama siswa, asrama guru, kantin, hingga lapangan sepak bola yang kini memasuki tahap penanaman rumput," katanya.

Selain memastikan pembangunan fisik berjalan sesuai jadwal, Bupati Lucky Hakim juga menaruh perhatian terhadap infrastruktur pendukung, terutama akses menuju kawasan Sekolah Rakyat.
‎Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat, diharapkan Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indramayu. (Rochmanto/Red)


Indramayu, Cakralensa.com – Menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila ke-81 sekaligus Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu menggelar aksi sosial lingkungan yang berdampak nyata. Mereka melakukan penanaman 1.000 bibit pohon mangrove di kawasan pesisir Pantai Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk kontribusi konkret organisasi kemasyarakatan tersebut dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem pantai.

Aksi penanaman ribuan pohon mangrove ini dilaksanakan pada Minggu Pon, 31 Mei 2026. Momentum ini sengaja dipilih untuk menyatukan dua semangat besar, yaitu nilai-nilai luhur Pancasila yang diimplementasikan melalui kepedulian terhadap bumi, serta menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh setiap tanggal 5 Juni. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus, kader, dan anggota Pemuda Pancasila setempat yang antusias turun langsung ke area berlumpur demi menghijaukan kembali kawasan pesisir.

Tujuan utama dari gerakan penanaman 1.000 mangrove ini adalah untuk menekan laju abrasi yang kian mengancam sepanjang garis pantai Kabupaten Indramayu. Hutan mangrove dikenal memiliki sistem akar yang kuat dan rapat, sehingga mampu memecah ombak serta mengikat sedimen lumpur. Dengan demikian, penanaman ini diharapkan dapat melindungi daratan dari pengikisan air laut sekaligus memulihkan habitat bagi berbagai biota laut di sekitar Pantai Karangsong.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu, Dr. Didik Himmawan, S.S., M.Pd.I, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Di sela-sela aktivitas menanam mangrove, ia menyampaikan bahwa organisasi berkomitmen untuk tidak hanya hadir dalam kegiatan struktural, tetapi juga aktif memberikan solusi bagi kelestarian lingkungan hidup yang menjadi daya dukung kehidupan warga pesisir.

Melalui momentum ini, Didik juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh kader Pemuda Pancasila di Kabupaten Indramayu agar selalu memiliki kepekaan yang tinggi terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan. Ia berharap aksi peduli lingkungan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan memicu kesadaran kolektif masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga serta merawat kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno Tahun 2026, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menggelar turnamen Voli Indoor SOEKARNO CUP 2026 tingkat kecamatan se-Kabupaten Indramayu. Kegiatan olahraga bergengsi tersebut akan berlangsung di GOR Singalodra pada 13–14 Juni 2026 dan diikuti oleh puluhan klub voli dari seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Ketua DPC PDIP Indramayu, H. Sirojudin, mengatakan bahwa turnamen ini menjadi bagian dari upaya membangun semangat kebersamaan, sportivitas, serta mempererat tali persaudaraan masyarakat melalui olahraga.

“Turnamen SOEKARNO CUP 2026 ini bukan hanya sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat gotong royong, solidaritas, dan jiwa sportif di tengah masyarakat,” ujar Sirojudin, Kamis (28/05/2026).

Ia menjelaskan, total peserta yang akan mengikuti turnamen tersebut berjumlah 31 tim. Sebanyak 31 tim merupakan perwakilan PAC PDIP dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Indramayu.

“Jumlah klub ada 31 tim. Setiap PAC PDIP di tiap kecamatan mengirimkan satu klub voli. Setiap klub akan diperkuat oleh 12 pemain,” jelasnya.

Pertandingan pada 13 Juni 2026 akan dimulai dengan babak penyisihan menggunakan sistem gugur yang diikuti seluruh peserta. Selanjutnya, pertandingan babak 16 besar hingga final akan digelar pada 14 Juni 2026.

Menariknya, turnamen ini terbuka gratis bagi masyarakat. Penonton yang ingin menyaksikan pertandingan di GOR Singalodra tidak akan dipungut biaya masuk. Selain itu, seluruh klub peserta juga dapat mendaftarkan timnya secara gratis.

Menurut Sirojudin, langkah tersebut dilakukan agar turnamen benar-benar menjadi ajang hiburan rakyat Inddamayu sekaligus ruang positif bagi para atlet voli lokal untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

“Kami ingin memberikan ruang bagi atlet voli daerah agar bisa berkembang dan tampil percaya diri. Semoga kegiatan ini mampu melahirkan atlet potensial dari Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Selain menjadi ajang kompetisi dan silaturahmi antar Kecamatan, panitia juga telah menyiapkan total hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang turnamen. Juara 1 akan memperoleh hadiah sebesar Rp5.000.000 beserta trophy dan sertifikat. Sementara Juara 2 mendapatkan Rp3.000.000 beserta trophy dan sertifikat, Juara 3 memperoleh Rp2.000.000 beserta trophy dan sertifikat, serta Juara 4 mendapatkan Rp1.000.000 lengkap dengan trophy dan sertifikat penghargaan.

Dengan adanya hadiah tersebut, diharapkan para peserta dapat tampil maksimal dan menjunjung tinggi nilai sportivitas selama pertandingan berlangsung.

DPC PDIP Indramayu berharap gelaran Voli Indoor SOEKARNO CUP 2026 dapat berlangsung meriah, aman, dan sukses, serta menjadi agenda olahraga tahunan yang dinantikan masyarakat Indramayu. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com - Pendopo Kabupaten Indramayu berubah menjadi lautan santri dan jamaah saat gelaran Hadiyu Akbar berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi acara, mulai dari tokoh agama, alumni pesantren, hingga para masyaikh yang hadir untuk mempererat silaturahmi dan doa bersama.


Momentum tersebut menjadi perhatian luas karena memperlihatkan kedekatan Bupati Indramayu Lucky Hakim dengan kalangan kiai dan ulama pesantren. Kehadirannya di tengah para masyaikh dinilai bukan sekadar menghadiri agenda seremonial, tetapi menunjukkan hubungan emosional yang kuat serta komitmen membangun daerah bersama kalangan pesantren.


Sejak awal acara, suasana hangat dan religius begitu terasa. Lucky Hakim tampak menyambut langsung para ulama dan tokoh agama yang datang dari berbagai wilayah. Lantunan doa dari para masyaikh menggema di seluruh area pendopo, menghadirkan suasana yang menyejukkan dan penuh kekhusyukan.


Banyak pihak menilai Hadiyu Akbar menjadi simbol harmoninya hubungan antara ulama dan umara dalam membangun Indramayu. Di tengah tantangan sosial dan dinamika politik yang terus berkembang, sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren dianggap menjadi kekuatan penting dalam menjaga persatuan masyarakat.


“Pesantren adalah benteng moral masyarakat. Ketika pemerintah dekat dengan ulama, maka masyarakat akan merasakan kesejukan dan persatuan,” ujar salah satu tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut.


Tak hanya dihadiri para kiai dan santri, acara ini juga memperlihatkan kuatnya jaringan alumni pesantren di Indramayu. Sejumlah alumni pondok pesantren yang kini berkiprah di birokrasi, BUMD, dunia profesional, hingga institusi TNI-Polri turut hadir dalam momentum tersebut.


Malam Hadiyu Akbar pun menjadi lebih dari sekadar kegiatan keagamaan. Pendopo yang biasanya identik dengan pusat pemerintahan berubah menjadi pusat silaturahmi masyarakat, ulama, dan santri. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pesantren tetap memiliki peran strategis dalam pembangunan Indramayu, baik sebagai penjaga moral masyarakat maupun mitra pemerintah dalam menciptakan daerah yang harmonis dan religius. (Wira)



Indramayu, Cakralensa.com — Fenomena menguatnya jaringan alumni Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon, mulai menjadi perhatian publik. Dalam beberapa tahun terakhir, alumni Babakan dinilai semakin mendominasi berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintahan, BUMD, hingga institusi penegak hukum dan keamanan. 


Kondisi ini bahkan mulai disebut sebagian kalangan sebagai “Babakan Connection” dan “madzhab baru” dalam birokrasi Indramayu. Hal tersebut terlihat dalam acara Hadiyu Akbar yang digelar malam Senin kemarin.


Sejumlah alumni Ponpes Babakan yang menerima penghargaan diketahui menempati jabatan penting, mulai dari wakil direktur RSUD, kepala bidang di pemerintahan, direktur utama BUMD, dewan pengawas BUMD, hingga kelompok profesional lainnya. Tidak hanya itu, alumni Babakan juga mulai banyak hadir di lingkungan perwira TNI dan POLRI yang turut aktif membangun jejaring pengabdian di tengah masyarakat.


Fenomena ini dinilai menarik di tengah belum solidnya kelompok birokrasi berbasis almamater tertentu, seperti IPDN. Alumni pesantren justru tampil dengan pendekatan yang lebih cair, mengedepankan silaturahmi, loyalitas moral, serta kedekatan sosial dengan masyarakat.


Acara Hadiyu Akbar sendiri merupakan tradisi besar pesantren yang menjadi ajang konsolidasi spiritual dan sosial para alumni dari berbagai daerah. Sejumlah tokoh menilai, keberhasilan alumni pesantren memasuki ruang birokrasi modern membuktikan bahwa pendidikan pesantren tidak hanya melahirkan tokoh agama, tetapi juga sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam pemerintahan, dunia profesional, hingga institusi negara.


“Alumni Babakan sekarang ada di mana-mana. Di birokrasi ada, di BUMD ada, di dunia kesehatan ada, bahkan di TNI dan POLRI juga mulai banyak. Ini menjadi kekuatan sosial baru,” ujar salah satu peserta kegiatan.


Dengan semakin luasnya peran alumni Ponpes Babakan, “Babakan Connection” kini dipandang bukan sekadar jaringan alumni biasa, melainkan kekuatan sosial yang memiliki pengaruh dalam pembangunan daerah dan dinamika birokrasi di Kabupaten Indramayu. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com - Suasana penuh khidmat menyelimuti Aula Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, saat Camat Jatibarang H. Mardono, SE., M.Si secara resmi melantik Pejabat Kuwu Desa Bulak, Meidin, S.IP, pada Selasa 26 Mei 2026.


Pelantikan ini dihadiri jajaran pejabat dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Atang Suwandi, S.STP, Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, S.Sos, Danramil 1604 Jatibarang, Sekmat Jatibarang Supendi, Pamong Desa Bulak, Pengurus PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Pengurus RT dan RW. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menambah kekhidmatan acara sekaligus menunjukkan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru di Desa Bulak.


Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh Meidin. Dengan penuh kesungguhan, ia berjanji akan menjalankan amanah sebagai pemimpin desa dengan mengedepankan transparansi, pelayanan masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan.


Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan tanda jabatan. Seluruh rangkaian berjalan lancar, tertib, dan penuh rasa kebersamaan.


Dalam sambutannya, Camat Jatibarang H. Mardonios menyampaikan pesan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia menegaskan bahwa pelantikan pejabat kuwu bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.


“Bupati Indramayu berpesan agar pejabat kuwu yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Desa adalah ujung tombak pembangunan, maka kepemimpinan di tingkat desa harus mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” ujar Mardonios.


Usai dilantik, Pejabat Kuwu Meidin menyampaikan komitmennya di hadapan masyarakat Desa Bulak.


“Saya merasa terhormat atas amanah yang diberikan. Jabatan ini bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat Desa Bulak. Saya berkomitmen untuk bekerja dengan hati, menjaga kepercayaan warga, serta mendorong program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Meidin.



Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Desa Bulak dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga. Dukungan dari aparat kepolisian, tokoh agama, pengurus PKK, hingga RT/RW menjadi modal penting bagi Pejabat Kuwu Meidin dalam menjalankan amanahnya.


Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat, Desa Bulak diharapkan mampu menjadi contoh desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Indramayu. (Deni)


Indramayu, Cakralensa.com – Proyek rekonstruksi Jalan Kedaton–Purwajaya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu yang menelan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp2.872.825.000 kini menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan CV Arbi Bagus Sejahtera itu diduga bermasalah sejak awal pelaksanaan.

Selain diduga belum mengantongi SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja), proyek tersebut juga disinyalir dikerjakan secara asal-asalan. Pelaksanaan pengecoran beton diduga tetap dipaksakan meski kondisi tanah masih gembur, dan tidak padat.

Akibatnya, belum lama setelah pengecoran selesai, kondisi jalan di wilayah perbatasan Indramayu–Cirebon itu mulai mengalami kerusakan. Sejumlah titik tampak retak, bahkan beberapa bagian beton terlihat pecah.

Buruknya kualitas pekerjaan proyek miliaran rupiah tersebut memunculkan pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan DPUPR Kabupaten Indramayu, khususnya Bidang Bina Marga.

Namun sangat disayangkan, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Indramayu, Wimbanu, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media. Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan tanpa jawaban. Sikap diam pejabat yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek itu pun menuai kritik keras.

Sekretaris KWRI DPC Indramayu, Wira Hadiyono, menilai sikap Wimbanu mencerminkan buruknya komitmen keterbukaan informasi di lingkungan DPUPR Kabupaten Indramayu.

“Seharusnya seorang kepala bidang memberikan penjelasan kepada publik, bukan malah menghindar dan bungkam ketika dikonfirmasi wartawan. Ini proyek menggunakan uang rakyat miliaran rupiah, jadi publik berhak tahu,” tegas Wira Hadiyono.

Menurut Wira, wartawan bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial dan dilindungi Undang-Undang Pers. Karena itu, pejabat publik tidak seharusnya alergi terhadap konfirmasi media.

“Kalau pejabat diam terus saat dikonfirmasi, masyarakat bisa menilai ada sesuatu yang ditutupi. Jangan sampai sikap seperti ini menurunkan kepercayaan publik terhadap DPUPR,” ujarnya.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa badan publik wajib memberikan informasi yang benar, terbuka, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

“Jabatan itu amanah. Ketika ada persoalan proyek yang diduga bermasalah lalu pejabat terkait memilih bungkam, tentu ini menjadi preseden buruk dalam pelayanan publik dan transparansi pemerintahan,” tambahnya.

Publik kini mempertanyakan kualitas pengawasan Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Indramayu. Pasalnya, proyek bernilai fantastis tersebut baru hitungan hari selesai dikerjakan, namun kondisi jalan sudah menunjukkan kerusakan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Indramayu, Wimbanu, maupun pihak CV Arbi Bagus Sejahtera masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran dan kerusakan proyek tersebut. (Rochmanto/Tim)


Indramayu, Cakralensa.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K) se-Kabupaten Indramayu Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PGRI Kabupaten Indramayu pada Rabu (20/05/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur pemerintah daerah dan tokoh organisasi desa, di antaranya perwakilan Bapprida Kabupaten Indramayu, Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Iqwan, Ketua APDESI Indramayu H. Tarkani, Ketua LPM se-Kabupaten Indramayu Yoga Rahadiansah, serta para pengurus LPM dari berbagai desa di Kabupaten Indramayu.

Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi, mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara LKD/K dengan pemerintah desa dalam percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan sosial di desa.

“Lembaga kemasyarakatan desa memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa. Karena itu, peningkatan kapasitas menjadi hal yang penting agar mereka mampu bekerja secara profesional dan maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Kadmidi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, hingga strategi membangun harmonisasi sosial di tengah perkembangan masyarakat yang semakin dinamis.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap seluruh LKD/K dapat semakin aktif, profesional, dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan serta pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan sebagai elemen penting dalam pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat. (Wira)


Cakralensa.com, Indramayu - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 1.061 Gerai KDKMP di seluruh Indonesia, yang digelar di Nganjuk Jawa Timur secara virtual. Sabtu, 16/5/2026.

Dalam sambutannya Presiden Prabowo Menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Launching 1.061 Titik KDKMP sebagai bentuk nyata sinergitas pemerintah dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah.

Prabowo Menekankan pentingnya program KDKMP sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, serta memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah.

Dalam hal ini Presiden Prabowo juga Mengingatkan kepada seluruh pihak agar pelaksanaan program dilakukan secara transparan, profesional, tepat sasaran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Untuk itu ia Mengajak kepada seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan elemen terkait untuk menjaga kondusifitas wilayah demi mendukung keberhasilan program nasional.

Dalam hal ini, Presiden Prabowo Menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan hingga ke daerah-daerah.

Ia berharap program KDKMP dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara resmi melaunching 1.061 Titik KDKMP di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sementara dalam kesempatan yang sama, ‎Bupati Indramayu menyampaikan rasa syukur atas peresmian serentak gerai sembako yang dilakukan secara nasional oleh Presiden secara daring. Dalam kesempatan tersebut, Presiden meresmikan sebanyak 1.061 gerai di berbagai daerah, termasuk di Indramayu.
‎“Alhamdulillah, hari ini diresmikan secara online. Tadi Pak Presiden meresmikan di Nganjuk. Ada 1.061 gerai. Ini luar biasa. Kami merasa bahagia di Indramayu,” ujar Bupati.
‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gerai tersebut, khususnya jajaran TNI. Menurutnya, peran Dandim sangat besar dalam memastikan pembangunan berjalan cepat sesuai target.
‎Bupati menilai berbagai tantangan di lapangan harus diselesaikan dengan cepat demi mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Sementara itu, Dandim Indramayu menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terbangun 201 gerai di wilayah Indramayu. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 210 gerai pada akhir Juli mendatang.
‎“Yang sudah selesai 100 persen pembangunan hari ini sejumlah 71 gerai operasi. Hari ini dilaksanakan peresmian operasional dan saat ini sedang proses pendistribusian perlengkapan dari Agrinas. Setelah itu baru kita operasionalkan,” jelas Dandim.
‎Gerai-gerai tersebut nantinya akan menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk sembako bersubsidi. Selain itu, gerai juga akan menjadi tempat penyaluran hasil perekonomian masyarakat sesuai potensi wilayah masing-masing, seperti hasil pertanian dan peternakan.
‎Menanggapi pertanyaan terkait masih adanya ratusan desa yang belum memiliki gerai, Dandim menyebut kendala utama terletak pada ketersediaan lahan.
‎“Prototipe awal sesuai standar membutuhkan lahan 1.000 meter persegi. Ini menjadi kendala di semua wilayah,” katanya.

‎Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi pada tahap berikutnya terkait kemungkinan penyesuaian bentuk maupun ukuran gerai bagi wilayah yang memiliki keterbatasan lahan.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, SE. Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, S.E, M. Han, Wakil Ketua II DPRD Indramayu, H. Amroni, S.IP. Kapolsek Sindang, AKP Karnala, SH. Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Ali Usman, S.H. Manager PT PLN (Persero) UP3 Indramayu, Suharno. Kepala OPD Kab. Indramayu Para PJU Kodim 0616/Indramayu dan Para Kepala serta Pendamping Koperasi. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com - Lucky Hakim menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan dengan turun langsung ke aliran Sungai Pamengkang di Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (15/5/2026). Bersama ratusan warga, orang nomor satu di Indramayu itu bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang selama ini menyumbat aliran sungai.

Sungai Pamengkang yang merupakan saluran sekunder penting bagi masyarakat setempat sebelumnya dipenuhi hamparan sampah domestik. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena berpotensi memicu banjir akibat tersendatnya arus air.

Tanpa canggung, Lucky Hakim terlihat ikut masuk ke dalam air dan mengangkut sampah bersama warga. Aksi tersebut langsung menarik perhatian masyarakat dan membangkitkan semangat gotong royong di lingkungan sekitar.

Warga yang hadir tampak antusias bahu-membahu membersihkan aliran sungai. Kehadiran langsung bupati di tengah masyarakat dinilai menjadi motivasi tersendiri dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kegiatan gotong royong ini adalah langkah taktis kita untuk mengembalikan fungsi sungai dan mencegah potensi banjir. Namun, yang paling krusial adalah membangun kesadaran bersama,” ujar pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu di sela kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai. Menjaga kebersihan aliran air dinilai sangat penting demi kelestarian lingkungan sekaligus menjaga kelancaran pasokan air bagi masyarakat.

Aksi bersih-bersih Sungai Pamengkang ini dipastikan bukan sekadar kegiatan seremonial. Pemkab Indramayu berkomitmen menggelar kegiatan serupa secara rutin sebagai bagian dari gerakan menjaga lingkungan dan mencegah banjir di wilayah Krangkeng dan sekitarnya.

Melalui aksi nyata tersebut, pemerintah berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Sebab, sungai yang bersih bukan hanya menciptakan lingkungan yang sehat, tetapi juga menjadi benteng utama dalam mencegah bencana banjir di masa mendatang. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com — DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (12/5/2026).

Dalam rapat tersebut, jawaban Bupati Indramayu disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Dr. Ahmad Syadali, M.Ed. Adapun dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Terkait Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemerintah Kab. Indramayu memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar mengenai rencana penggabungan BPBD dan Damkar. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa BPBD memiliki pengaturan kelembagaan tersendiri yang diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di bidang penanggulangan bencana, sehingga diperlukan konsultasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kementerian terkait.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, PKS-Perindo, serta Demokrat-NasDem, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan saran yang dinilai positif. Seluruh saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pembahasan Raperda.

Menanggapi pandangan Fraksi PKB, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penggabungan BKAD dengan Bapenda dilakukan sebagai langkah yg dinilai penting karena pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah merupakan satu kesatuan dalam siklus APBD sehingga koordinasi dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, terhadap pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah daerah menyampaikan bahwa penataan perangkat daerah bertujuan meningkatkan efisiensi kelembagaan, mengurangi duplikasi jabatan dan belanja operasional, serta mengoptimalkan sumber daya aparatur tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada pembahasan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah daerah menjelaskan kepada Fraksi Partai Golkar bahwa pengelolaan barang milik daerah saat ini telah menerapkan sistem digitalisasi melalui aplikasi Simaset. Aplikasi tersebut digunakan diantaranya untuk pendataan aset, inventarisasi barang, hingga pelaporan aset daerah guna meningkatkan tertib administrasi dan pengawasan aset milik pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga menanggapi pandangan Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan barang milik daerah. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, dan bentuk kerja sama lainnya dengan pihak ketiga dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat-NasDem, dan PKS-Perindo, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan PAD Kabupaten Indramayu. (Wira)

Indramayu, Cakralensa.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti sejumlah poin penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang saat ini mulai dibahas di DPRD Kabupaten Indramayu.


Pandangan tersebut disampaikan Hj. Wardah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Raperda, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (11/05/2026).


Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai rencana penggabungan sejumlah urusan pemerintahan dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan.


Salah satu poin yang menjadi perhatian serius Fraksi Golkar ialah penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurut Hj. Wardah, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih komprehensif agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.


“Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat sebelum penggabungan dilakukan,” tegasnya.


Selain persoalan struktur perangkat daerah, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola aset daerah melalui Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Fraksi Golkar menilai regulasi tersebut harus mampu menciptakan sistem pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, efisien, serta bebas dari potensi penyalahgunaan kewenangan.


Tidak hanya itu, Fraksi Golkar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu agar lebih serius dalam melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan hingga kerja sama pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pandangan Fraksi Golkar tersebut juga sejalan dengan sejumlah fraksi lainnya yang mengingatkan agar restrukturisasi perangkat daerah dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian yang matang. Sejumlah fraksi menilai penggabungan organisasi perangkat daerah jangan hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan beban kerja, efektivitas pelayanan, serta kepentingan masyarakat.


Secara umum, DPRD Kabupaten Indramayu sepakat agar kedua Raperda tersebut dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) guna menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, efektif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com - Maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian serius berbagai kalangan.


Praktik perdagangan orang yang terus berulang dinilai menunjukkan adanya jaringan atau sindikat yang masih aktif memanfaatkan kondisi masyarakat, terutama faktor ekonomi dan rendahnya literasi terkait prosedur kerja yang aman.


Kasus demi kasus yang terungkap tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang mengancam keselamatan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan.


Modus perekrutan yang digunakan pelaku pun semakin beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, pemberian sejumlah uang, hingga pendekatan melalui media sosial.


Kondisi tersebut membuat masyarakat kerap kesulitan membedakan antara lowongan kerja resmi dengan praktik eksploitasi terselubung yang berujung pada perdagangan orang.


Ketua KOPRI PC PMII Indramayu, Roudhotul Maula, menilai situasi yang terjadi saat ini sudah masuk kategori darurat TPPO dan membutuhkan langkah cepat serta tegas dari seluruh pihak.


“Kasus TPPO yang terus bermunculan harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Jangan sampai perempuan dan anak terus menjadi korban eksploitasi,” ujarnya, Senin (11/05/2026).


Ia menegaskan, penanganan kasus TPPO tidak boleh berhenti hanya pada penyelamatan korban semata.


Aparat penegak hukum juga diminta membongkar aktor utama serta jaringan yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.


“Kami mendorong aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penanganan korban semata, tetapi juga membongkar aktor utama dan jaringan yang terlibat di balik praktik perdagangan orang. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi hal penting agar memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman serupa di kemudian hari,” tuturnya.


Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah semakin banyaknya korban TPPO.


Sosialisasi mengenai bahaya perdagangan orang perlu dilakukan secara masif hingga tingkat desa, termasuk memberikan pemahaman tentang legalitas penyalur tenaga kerja dan mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang.


Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama.


Seluruh elemen masyarakat diharapkan bersatu memutus rantai perdagangan orang demi menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan di Kabupaten Indramayu.


“Melindungi masyarakat dari perdagangan orang bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Dimas)


Indramayu, Cakralensa.com - DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

‎Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.


‎Agenda tersebut menjadi tahapan awal sebelum kedua Raperda dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu.

‎Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Wardah menyoroti sejumlah poin dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Golkar menilai penggabungan beberapa urusan pemerintahan dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan.

‎Salah satu yang menjadi perhatian ialah penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah melakukan kajian lebih komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.

‎Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut fraksi tersebut, regulasi pengelolaan aset daerah harus mampu menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

‎Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, hingga kerja sama pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Suhendri, SH., mengingatkan adanya potensi dampak dari penggabungan dan restrukturisasi perangkat daerah. Salah satunya meningkatnya beban kerja akibat terlalu banyak urusan yang digabung dalam satu perangkat daerah sehingga dikhawatirkan menurunkan kualitas pelayanan publik.

‎Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, dan penghematan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong agar pembahasan risiko kebijakan dilakukan secara lebih mendalam melalui panitia khusus DPRD.

‎Terkait Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi perencanaan yang tepat sasaran agar aset daerah dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Pandangan lain disampaikan Fraksi PKB melalui Sadar, S.Pd. Fraksi tersebut menilai rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah dinilai kurang efektif karena dikhawatirkan dapat mengurangi fokus terhadap optimalisasi PAD.

‎Fraksi PKB menegaskan penggabungan perangkat daerah tidak hanya dilihat dari aspek efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tipologi perangkat daerah, beban kerja, serta kompleksitas tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

‎Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Dullah berharap perubahan susunan organisasi perangkat daerah tidak sekadar menjadi penataan kelembagaan, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kinerja pemerintahan melalui kajian yang matang dan terukur.

‎Pandangan serupa disampaikan Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Demokrat-NasDem. Fraksi PKS-Perindo melalui H. Rudin menekankan bahwa penyesuaian kelembagaan harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik serta kesinambungan urusan pemerintahan.

‎Sedangkan Fraksi Demokrat-NasDem melalui Taufiq Hadi Sutrisno berharap perubahan susunan perangkat daerah dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien serta mempermudah koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.


‎Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan dukungan agar kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus guna menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Wira)



Indramayu, Cakralensa.com - Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu H. Mardono,SE.,M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh Komisi III DPRD Indramayu dalam upaya meningkatkan pengelolaan parkir pasar. 

Dukungan tersebut terbukti membawa hasil signifikan, terutama di dua pasar daerah yakni Pasar Jatibarang dan Pasar Karangampel, yang kini mencatat lonjakan pendapatan parkir yang cukup signifikan. 

“Kami berterima kasih kepada Komisi III DPRD Indramayu yang telah mendukung langkah ini. Hasilnya jelas terlihat, pengelolaan parkir jauh lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, SH menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan mendukung kebijakan Pemkab Indramayu, bukan terlibat langsung dalam pengelolaan parkir pasar. Ia menampik tudingan yang menyebut salah satu anggota Komisi III ikut andil dalam pengelolaan parkir tersebut.

“Komisi III tidak pernah terlibat dalam teknis pengelolaan parkir. Kami hanya mendukung langkah Pemkab dan Diskopdagin agar pengelolaan berjalan sesuai aturan. Fakta di lapangan menunjukkan pendapatan parkir di Pasar Jatibarang dan Karangampel meningkat signifikan, sehingga tudingan yang beredar tidak berdasar,” tegas Suhendri.

Menurut Suhendri, kerja sama antara Diskopdagin dengan Komisi III DPRD Indramayu bukan keputusan sepihak, melainkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini menjadi dasar hukum yang kuat agar pengelolaan parkir pasar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dukungan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba atau tanpa dasar. Semua langkah berlandaskan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat bahwa pengelolaan parkir pasar dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” tambahnya.

"Diskopdagin adalah Mitra Kerja Komisi III DPRD, jadi tidak salah ketika kami ikut memberikan suport untuk kepentingan Pemkab Indramayu," ungkap Suhendri. 

Menurut pria dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2 ini bahwa lonjakan pendapatan parkir di dua pasar besar tersebut menjadi bukti pola kerja sama positip antara Diskopdagin dan Komisi III DPRD Indramayu lebih efektif dibandingkan yang dulu di pihak ketigakan. Selain meningkatkan PAD, sistem ini juga diharapkan mampu memberikan pelayanan parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan adanya dukungan DPRD dan pengawasan dari Diskopdagin, pengelolaan parkir pasar di Indramayu diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah.

Terpisah, Kepala Pasar Karangampel, Masdi, menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi III DPRD Indramayu. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD tidak ikut campur dalam teknis pengelolaan, melainkan hanya memberikan dukungan sesuai aturan.

 “Dengan sistem kerja sama dalam bentuk kemitraan kerja ini, PAD meningkat drastis. Tuduhan adanya keterlibatan anggota DPRD tidak benar, karena semua berjalan sesuai perundang-undangan,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan DPRD dan pengawasan dari Diskopdagin, pengelolaan parkir pasar di Indramayu diharapkan menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Ke depan, sistem ini diharapkan dapat diterapkan di pasar-pasar lain sehingga manfaatnya semakin luas bagi masyarakat Indramayu. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan trauma healing dan pendampingan psikologis bagi para korban di SMP Pemda Anjatan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Rumkit Bhayangkara, UPTD P2KBP3A Kecamatan Anjatan, serta Pemerintah Kecamatan Anjatan sebagai bentuk penanganan terpadu terhadap korban agar mendapatkan pemulihan psikologis, dukungan sosial, dan pemenuhan hak-hak anak secara maksimal.

Dalam pelaksanaannya, para orang tua korban turut hadir mendampingi anak-anak mereka secara langsung. Kehadiran keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemulihan mental dan emosional para korban.

Sebanyak 9 korban mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 8 korban asal Kecamatan Anjatan dan 1 korban asal Kecamatan Haurgeulis. Mereka mendapatkan layanan trauma healing, konseling psikologis, edukasi penguatan mental, hingga pendampingan humanis dari tim gabungan lintas sektor.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Indramayu menegaskan, pendampingan terhadap para korban tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja, melainkan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kondisi psikologis anak-anak tetap terpantau dengan baik.

“Pendampingan ini bukan hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus berlanjut. Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan, pemulihan psikologis, rasa aman, serta hak-haknya terpenuhi secara menyeluruh. Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam penanganan kasus anak,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pihak sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak-anak korban.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap para korban dapat kembali bangkit, merasa aman di lingkungan pendidikan, serta memperoleh dukungan penuh dari keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah dalam menjalani proses pemulihan. (Rochmanto)


Indramayu, Cakralensa.com - Kegaduhan di tengah masyarakat Kabupaten Indramayu mencuat menyusul kebijakan baru terkait kenaikan batas minimal pemakaian air oleh Perumdam Tirta Dharma Ayu. Kebijakan yang mulai berlaku sejak April 2026 dan ditagihkan pada Mei 2026 ini menaikkan batas minimum pemakaian dari 5 meter kubik menjadi 10 meter kubik per bulan.

Penjelasan mengenai kebijakan tersebut justru disampaikan oleh Dewan Pengawas Perumdam, Suhendrik, melalui video di media sosial pribadinya yang di unggah pada Selasa, (05/05/2026). Dalam keterangannya, Suhendrik memaparkan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian batas minimal penggunaan air bersih bagi pelanggan.

Ia menjelaskan, pelanggan yang menggunakan air di bawah 10 meter kubik tetap akan dikenakan tagihan setara 10 meter kubik. Misalnya, penggunaan 4 hingga 8 meter kubik per bulan tetap dihitung sebagai 10 meter kubik. Sementara itu, jika pemakaian melebihi 10 meter kubik, maka tagihan akan disesuaikan dengan jumlah penggunaan aktual.

“Apabila pemakaian di bawah 10 meter kubik, maka penagihan tetap 10 meter kubik. Namun jika di atas 10 meter kubik, akan ditagih sesuai pemakaian,” jelas Suhendrik dalam video tersebut.

Namun, yang menjadi sorotan publik bukan hanya kebijakan itu sendiri, melainkan cara penyampaiannya. Banyak pihak menilai penjelasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab bagian humas justru diambil alih oleh dewan pengawas.

Hal ini memunculkan kritik terhadap kinerja Manager Humas Perumdam Tirta Dharma Ayu, Budhi Suprihatin. Sebagai pihak yang memiliki peran strategis dalam komunikasi publik, Budhi dinilai gagal mengantisipasi dan meredam kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat.

Seharusnya, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pelanggan disosialisasikan secara terstruktur, transparan, dan melalui kanal resmi perusahaan. Ketidakhadiran penjelasan resmi dari humas justru memperkeruh situasi dan memicu kesalahpahaman di masyarakat.

Ato salah satu pengamat komunikasi publik menilai, peran humas tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan memastikan masyarakat memahami kebijakan secara utuh. Ketika fungsi ini tidak berjalan optimal, maka potensi resistensi publik akan semakin besar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak humas Perumdam terkait polemik tersebut. Masyarakat pun masih menunggu klarifikasi yang lebih komprehensif dan mudah dipahami, terutama terkait alasan di balik kenaikan batas minimal pemakaian air tersebut.

Kondisi ini menjadi ujian serius bagi manajemen Perumdam Tirta Dharma Ayu, khususnya dalam memperbaiki komunikasi publik agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (WH)


Indramayu, Cakralensa.com – Gelombang massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) mendatangi Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (4/5/2026). Ratusan orang turun ke jalan untuk mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan tragis yang menewaskan satu keluarga beranggotakan lima orang. Hakim diminta segera hukum pelaku seberat-beratnya tanpa mau diintervensi pengacara pelaku yang dinilai melakukan drama dan mengaburkan proses persidangan para tersangka.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Sport Center Indramayu. Massa kemudian melakukan long march menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Sambil membentangkan spanduk menuntut keadilan bagi para korban pembunuhan.

Para orator terus menyuarakan kecaman terhadap upaya-upaya yang dianggap mengaburkan fakta persidangan.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Bengbeng Sugiono, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran massa hari ini adalah bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan ketat terhadap institusi peradilan.

"Kami datang untuk memastikan bahwa darah lima nyawa yang hilang tidak ditukar dengan drama-drama di luar ruang sidang. Kami menuntut keadilan yang murni, bukan hasil penggiringan opini," tegas Bengbeng di atas mobil komando.

Di depan gedung Pengadilan Negeri Indramayu, perwakilan massa membacakan pernyataan sikap yang memuat enam poin tuntutan utama, yakni:

1. Menolak Keras Dramatisasi: Massa menolak segala bentuk drama di luar persidangan yang bertujuan mengalihkan fokus kasus.

2. Integritas Pengadilan: Mendesak agar lembaga peradilan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

3. Stop Hoaks dan Penggiringan Opini: Menuntut pelaku dan pengacara untuk berhenti membohongi publik serta memutarbalikkan fakta demi mendapatkan simpati.

4. Simpati bagi Korban: Menyatakan duka mendalam bagi 5 korban pembunuhan yang kehilangan hak hidupnya secara keji.

5. Transparansi Hukum: Menuntut proses pengadilan yang terbuka, adil, dan transparan bagi masyarakat.

6. Hukuman Maksimal: Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

Aksi yang berlangsung tertib namun penuh emosi ini sempat membuat arus lalu lintas di sekitar PN Indramayu dialihkan. Perwakilan massa berharap majelis hakim tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh tekanan opini yang sengaja dibangun oleh pihak pembela di media sosial maupun media massa.

FSI berjanji akan terus mengawal setiap agenda persidangan hingga vonis dijatuhkan, guna memastikan hukum tetap berdiri tegak bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kami akan kawal kasus ini hingga vonis dijatuhkan ke pelaku pembunuhan yang sangat keji, kami percaya hukum masih ada," pungkas Bengbeng.

Perwakilan massa aksi diterima oleh PN Indramayu untuk melakukan audensi ke dalam kantor. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com — Ratusan nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura menggelar aksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (04/05/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tingginya harga dan sulitnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non subsidi yang dinilai sangat memberatkan aktivitas melaut.

Para nelayan berkumpul di area pelabuhan sambil membawa poster berisi tuntutan, di antaranya permintaan kestabilan harga solar serta kelancaran distribusi BBM. Mereka menilai kondisi tersebut telah berdampak langsung terhadap menurunnya aktivitas penangkapan ikan, bahkan menyebabkan banyak kapal perikanan bersandar dan tidak beroperasi.

Ketua Umum Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin, menyampaikan bahwa kenaikan harga solar industri yang signifikan serta keterbatasan pasokan menjadi persoalan serius bagi nelayan, khususnya kapal berkapasitas di atas 30 Gross Ton (GT).

“Kami butuh solar agar ekonomi tetap berjalan. Tanpa BBM, nelayan tidak bisa melaut, dan ini berdampak pada pendapatan serta keberlangsungan usaha perikanan tangkap,” ujar Kajidin di sela aksi.

Menurutnya, kondisi ini juga memicu efek berantai, seperti penumpukan kapal di Pelabuhan Perikanan Karangsong, meningkatnya pengangguran di wilayah pesisir, hingga menurunnya minat investasi di sektor perikanan tangkap.

Selain menyoroti persoalan BBM, nelayan juga mengkritik belum adanya kebijakan harga khusus solar non subsidi untuk nelayan, minimnya peran pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga ikan, serta kurangnya dukungan sarana pasca produksi di pelabuhan.

Dalam aksinya, Gerakan Nelayan Pantura menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya pemberian harga khusus BBM non subsidi bagi nelayan kapal di atas 30 GT, stabilisasi harga ikan secara nasional, serta peninjauan kembali regulasi zonasi pelabuhan pangkalan yang dinilai belum berpihak pada nelayan.

Para nelayan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut, sehingga aktivitas melaut dapat kembali normal dan roda perekonomian masyarakat pesisir tetap berjalan.

“Laut adalah sumber kehidupan kami. Kami berharap ada solusi nyata dari pemerintah,” tegas Kajidin.

Aksi berlangsung dengan tertib dan menjadi simbol kuat suara nelayan Pantura yang menuntut perhatian atas keberlangsungan sektor perikanan di tengah tekanan biaya operasional yang semakin tinggi.

Selain itu, Gerakan Nelayan Pantura juga telah mengirimkan surat permohonan terkait penetapan harga BBM non subsidi kepada Presiden Republik Indonesia melalui Bupati Indramayu. Surat tersebut telah diterima oleh Asisten Daerah (Asda) II Asep Abdul Mukti di Pendopo Indramayu. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com— Praktik diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) kembali mencuat di dunia kerja. Seorang karyawan berinisial S (27), warga Indramayu Barat, diduga dipaksa mengundurkan diri oleh perusahaan tempatnya bekerja setelah hasil Medical Check Up (MCU) menunjukkan status positif HIV (B20).

Kasus ini menuai perhatian dari berbagai pihak, terutama pegiat isu HIV/AIDS yang menilai tindakan tersebut melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Dalam regulasi nasional, status HIV tidak dapat dijadikan dasar pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun alasan untuk memaksa pekerja mengundurkan diri.

S diketahui telah bekerja secara normal tanpa gangguan kesehatan yang berarti. Namun setelah hasil MCU keluar, pihak perusahaan diduga langsung meminta S untuk membuat surat pengunduran diri.

Ketua Bapel Gold, Lintang, menyayangkan kejadian tersebut dan menilai masih kuatnya stigma di kalangan perusahaan menjadi akar masalah.

“Ini bukan hanya soal satu orang, tapi gambaran nyata bahwa stigma terhadap ODHA dan ADHA masih sangat tinggi. Banyak yang masih berpikir bahwa HIV itu berbahaya di lingkungan kerja, padahal faktanya tidak demikian,” ujar Lintang.

Ia menegaskan bahwa ODHIV yang rutin menjalani terapi antiretroviral (ARV) dapat hidup sehat dan tetap produktif seperti pekerja lainnya.

“ODHIV bisa bekerja normal, sehat, dan produktif. Yang berbahaya itu bukan orangnya, tapi stigma dan diskriminasinya. Justru itu yang mematikan kesempatan mereka untuk hidup layak,” tambahnya.

Saat ini, Bapel Gold bersama pengurus dan relawan telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Indramayu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Langkah ini dilakukan untuk mendorong mediasi antara korban dan perusahaan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap dilindungi.

Lintang juga menekankan bahwa mempekerjakan ODHIV bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar sebagai warga negara.

“Ini bukan soal empati semata. Ini soal keadilan. ODHIV adalah pekerja yang punya hak yang sama, punya kemampuan, dan berhak diberdayakan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik diskriminatif terhadap ODHIV di dunia kerja. Para aktivis berharap, penanganan yang tegas dari pemerintah daerah dapat menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Masyarakat pun diajak untuk ikut mengawal kasus ini, sekaligus meningkatkan pemahaman bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial di tempat kerja.

“Edukasi harus terus dilakukan. Kita harus ubah cara pandang. Karena yang harus kita lawan bukan orangnya, tapi stigma yang melekat,” tutup Lintang. (Wir)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget