Articles by "Bandung"


Cakralensa.com — Penggeledahan rumah milik Ono Surono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memicu polemik setelah muncul perbedaan keterangan antara pihak penyidik dan kuasa hukum.

Juru Bicara KPK sebelumnya menyatakan bahwa penyidik tidak mencabut atau mematikan CCTV di lokasi penggeledahan. Menurut KPK, CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan tanpa melakukan penyitaan terhadap perangkat tersebut.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Ono Surono, Sahali, S.H. Ia menilai penjelasan KPK tidak logis.

“Apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru dalam situasi seperti itu, lebih baik CCTV tetap menyala,” ujarnya.

Sahali menegaskan bahwa penyidiklah yang meminta agar CCTV dimatikan saat proses penggeledahan berlangsung. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap istri Ono Surono setelah CCTV dimatikan. Bahkan, disebut terjadi aksi dorong-mendorong antara penyidik dan penasihat hukum yang berupaya melindungi pihak keluarga.

Selain itu, kuasa hukum juga mempersoalkan penyitaan uang tunai oleh penyidik. Disebutkan bahwa penyidik menyita uang sebesar Rp50 juta milik keluarga serta Rp200 juta yang diklaim merupakan dana arisan milik sejumlah peserta. Menurut Sahali, pihaknya telah menunjukkan bukti percakapan WhatsApp grup arisan kepada penyidik, namun tidak diindahkan.

“Penggeledahan ini bagi kami terkesan sebagai upaya framing terhadap Kang Ono Surono, sehingga penyidik memaksakan penyitaan barang-barang yang tidak ada kaitannya,” kata Sahali.

Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait bantahan dari kuasa hukum tersebut.

Cakralensa.com — Rumah wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, proses penggeledahan tersebut menuai sorotan dari pihak kuasa hukum yang menilai adanya sejumlah kejanggalan.


Pengacara Ono Surono, Sahali SH, dalam keterangannya yang diterima Cakralensa.com mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Meski demikian, ia mencatat beberapa hal yang dianggap tidak lazim selama proses penggeledahan berlangsung di kediaman kliennya di Kota Bandung.


Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah permintaan penyidik KPK agar kamera pengawas (CCTV) di rumah tersebut dimatikan saat penggeledahan dilakukan. Menurut Sahali, permintaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar dari sisi hukum.


“Kami mempertanyakan alasan dan dasar hukum permintaan mematikan CCTV tersebut. Hal ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujar Sahali dalam keterangannya.


Selain itu, Sahali juga menyebut bahwa penyidik tidak menunjukkan surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) KUHAP. Ia menilai hal tersebut merupakan prosedur yang seharusnya dipenuhi dalam proses penggeledahan.


Lebih lanjut, Sahali menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang, di antaranya sebuah laptop dan uang milik keluarga yang disebut sebagai tabungan arisan dari istri Ono Surono. Menurutnya, kedua barang tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.


“Atas penyitaan tersebut, kami telah menyampaikan keberatan secara resmi dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” jelasnya.


Sahali juga menambahkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono tidak berada di rumah. Ia diketahui sedang menjalankan tugas kepartaian di Kabupaten Tasikmalaya dan Garut, dalam rangka menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan kepada pengurus daerah.


Menutup keterangannya, pihak kuasa hukum menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.


“Kami menghormati proses hukum dan berharap semua pihak juga menghormati asas praduga tak bersalah,” pungkas Sahali.


Cakralensa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berada di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari penelusuran aliran dana dalam perkara yang turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebut proses masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

“Penggeledahan dilakukan di rumah ONS yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Saat ini kegiatan masih berjalan,” ujar Budi dalam keterangannya.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik “ijon” proyek yang melibatkan pihak swasta bernama Sarjan. Dalam skema tersebut, Ade Kuswara Kunang diduga secara aktif meminta jatah proyek melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, permintaan proyek dilakukan secara berulang.

Dari praktik tersebut, total uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam beberapa tahap melalui perantara.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima tambahan dana dari berbagai pihak dengan nilai sekitar Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang sedang didalami KPK mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan dari pihak swasta.

Sebagai pihak penerima, Ade dan HM Kunang dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Sarjan sebagai pemberi suap juga dikenakan pasal terkait praktik suap kepada penyelenggara negara.

KPK menegaskan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke sejumlah pihak lain. Penggeledahan di Bandung menjadi salah satu langkah untuk mengungkap lebih jauh konstruksi perkara ini.



Cakralensa.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian dua ekor anak harimau benggala di Bandung Zoo, Selasa 24 Maret 2026.

Kematian dua anak harimau yang bernama Huru dan Hara, ini disebut akibat terinfeksi virus Panleukopenia (Feline Panleukopenia).

"Kematian kedua anak harimau ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi sudah diprediksi jauh-jauh hari lantaran konflik pengelolaan Bandung Zoo yang berlarut-larut dan tidak adanya kepedulian dari pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan ini dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Ono menilai hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Kehutanan dan juga pihak-pihak terkait lainnya.

"Ada beberapa ada beberapa poin yang menjadi catatan. Pertama, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan seharusnya sejak awal bisa mengantisipasi dan memastikan seluruh hewan di Bandung Zoo terawat dengan baik. Memastikan kesejahteraan hewan terjaga dengan baik terkait dengan makanannya maupun kesehatannya. Namun, kenyataannya hal tersebut belum terlaksana," cetus Ono.

Kedua, lanjut Ono, Kementerian yang memiliki kewenangan pemberian izin dan pengawasan kebun binatang juga dinilai belum menjalankan tanggung jawabnya dengan maksimal untuk memastikan standar pemeliharaan terpenuhi.



Di sisi lain, yayasan yang sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Kehutanan tetapi faktanya masih terlibat dalam pengelolaan mandiri Bandung Zoo tersebut. Dengan hanya mengandalkan donasi dari masyarakat yang terbatas akhirnya mengakibatkan penurunan kualitas perawatan dan pakan hewan. Hal itulah yang menjadi faktor kematian 2 anak harimau Benggala Huru Hara. 

“Saya sudah berkunjung di bulan Agustus 2025 baik ke Managemen Bandung Zoo maupun ke Walikota Bandung. Saat itu, Saya membawa pesan dan tawaran dari Ketua Dewan Pengarah BRIN, Ibu Megawati Soekarnoputri utk dilakukan kerja sama perawatan/pemeliharaan hewan dengan Kebun Binatang Ragunan atau Kebun Binatang Surabaya serta alternatif penyelamatan hewan untuk dipindahkan ke Kebun Binatang Ragunan atau Kebun Binatang Surabaya. Tetapi Walikota Bandung tidak merespon pesan dan tawaran tersebut dengan serius. Dan akan menangani sendiri masalah Bandung Zoo tersebut. Sekarang terbukti hasilnya, 2 kematian harimau,” pungkas Ono

Ono mendesak agar Wali Kota Bandung, Kementerian terkait, serta pihak yayasan pengelola segera berkoordinasi dan meningkatkan perawatan pemeliharaan seluruh hewan di Bandung Zoo. 

"Standar makanan, kebersihan kandang, dan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi lagi kematian satwa langka lainnya," tegasnya.

“Jangan sampai kejadian ini terulang. Kita semua harus memastikan hewan-hewan di Bandung Zoo mendapatkan perawatan yang layak. Kementerian harus ambil langkah cepat, pindahkan seluruh hewan itu ke Kebun Binatang lainnnya atau segera galang dana untuk memastikan kesejahteraan hewan diberikan dengan sebaik-baiknya. Bila pemerintah tidak siap, maka masyarakat termasuk kami akan siap melakukannya," tandas Ono. 

Huru dan Hara merupakan anak harimau dari pasangan induk Shah Rukh Khan (22 tahun) dan Jelita (4,5 tahun) yang lahir pada 12 Juli 2025 lalu.

Huru dan Hara sempat diperkenalkan ke publik oleh Bandung Zoo pada September 2025. (Red)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget