Kunker Komisi I DPRD Indramayu ke Bali Saat HUT RI, LSM Gapura Soroti Urgensi dan Anggaran
Redaksi CL
Agustus 22, 2026
Anggaran Daerah
,
Bali
,
DPRD
,
Indramayu
,
Kunker
,
LSM Gapura
,
Transparansi
Indramayu, CakraLensa — Kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu ke Bali pada 17 Agustus 2026, tepat saat masyarakat Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81, menuai sorotan tajam dari LSM Gapura Indramayu.
Ketua LSM Gapura Indramayu, Ruddy Leonardi, mempertanyakan alasan dan urgensi perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, persoalan bukan terletak pada keberadaan kunker sebagai bagian dari tugas kedewanan, melainkan pada pemilihan waktu yang bertepatan dengan momentum sakral peringatan kemerdekaan.
“Yang kami pertanyakan bukan kunkernya, karena itu memang bagian dari tugas anggota dewan. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus tanggal 17 Agustus? Apakah benar-benar mendesak sehingga tidak bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah peringatan HUT RI?” kata Ruddy kepada media, Jumat (22/8/2026).
Ruddy mengatakan, pihaknya menerima sejumlah pertanyaan dari masyarakat mengenai keberangkatan anggota dewan tersebut. Bagi masyarakat, 17 Agustus bukan sekadar tanggal merah, melainkan momentum nasional yang identik dengan upacara, kegiatan kemasyarakatan, dan kebersamaan memperingati kemerdekaan.
Karena itu, keberadaan anggota DPRD di luar daerah pada momentum tersebut dinilai dapat menimbulkan pertanyaan publik, terlebih jika perjalanan itu menggunakan anggaran daerah.
“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa perjalanan tersebut lebih menyerupai agenda wisata daripada kunjungan kerja. Persepsi seperti itu bisa muncul ketika waktu pelaksanaannya bertepatan dengan hari kemerdekaan,” tegasnya.
Tak hanya mempersoalkan waktu, LSM Gapura juga meminta DPRD Indramayu membuka informasi secara transparan mengenai perjalanan dinas tersebut.
Ruddy meminta penjelasan mengenai tujuan kunker, jumlah anggota yang berangkat, agenda yang dilakukan, sumber serta besaran anggaran, hingga hasil konkret yang diperoleh dari kunjungan tersebut.
“Ini uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran digunakan, siapa yang berangkat, berapa besar biayanya, apa agendanya, dan apa hasil yang dibawa pulang untuk kepentingan masyarakat Indramayu,” ujarnya.
Menurut Ruddy, transparansi menjadi penting agar tidak terjadi prasangka maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. Apalagi, setiap perjalanan dinas pemerintah daerah idealnya memiliki dasar kegiatan, tujuan yang jelas, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
LSM Gapura menilai anggota DPRD sebagai representasi masyarakat semestinya juga mempertimbangkan sensitivitas publik dalam menentukan agenda perjalanan dinas.
“Kalau memang ada agenda yang sangat penting dan tidak bisa ditunda, tentu harus dijelaskan kepada publik. Tetapi kalau masih bisa dijadwalkan pada hari lain, mengapa harus bertepatan dengan 17 Agustus?” kata Ruddy.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD maupun Sekretariat DPRD Indramayu dalam mengatur agenda perjalanan dinas ke depan.
Menurutnya, penggunaan APBD harus selalu ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat, termasuk memastikan setiap perjalanan dinas benar-benar memiliki urgensi dan menghasilkan manfaat yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pimpinan DPRD Indramayu maupun anggota Komisi I terkait sorotan tersebut, termasuk mengenai tujuan, peserta, anggaran, dan hasil kunjungan kerja ke Bali pada 17 Agustus 2026.
LSM Gapura menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak DPRD Indramayu.
Publik kini menanti jawaban sederhana: apa urgensinya, berapa uang rakyat yang digunakan, dan apa hasil nyata yang dibawa pulang dari Bali? (WH)








































