Kinerja Humas PDAM Indramayu Disorot, Respons Minim di Tengah Polemik Kenaikan Batas Pemakaian Air


Indramayu, Cakralensa.com — Kinerja kehumasan Perumdam Tirta Darma Ayu kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian warga tertuju pada sikap Manager Humas, Budhi Suprihatin, yang dinilai kurang responsif dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait kebijakan baru batas minimal pemakaian air.

Kebijakan tersebut menaikkan batas minimal pemakaian dari 5 meter kubik (5.000 liter) menjadi 10 meter kubik. Perubahan ini memicu pertanyaan di kalangan pelanggan, terutama mengenai potensi kenaikan tagihan air rumah tangga yang dinilai bisa memberatkan.

Upaya klarifikasi yang dilakukan awak media Cakralensa.com dengan mendatangi kantor PDAM Indramayu tidak membuahkan hasil. Budhi Suprihatin disebut tidak bersedia menemui wartawan maupun memberikan keterangan resmi terkait kebijakan yang tengah menjadi polemik.

Situasi ini semakin menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa pada waktu yang sama, Budhi justru menerima sejumlah wartawan lain dalam agenda berbeda, yakni sosialisasi aplikasi baru PDAM bernama "Banyu Digital". Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal PDAM, yang kemudian memunculkan kesan adanya ketidakseimbangan prioritas dalam menyikapi isu publik.

Di tengah situasi yang membutuhkan keterbukaan informasi, sikap tertutup dari pihak humas dinilai kontraproduktif. Sebagai ujung tombak komunikasi publik, humas memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi antara perusahaan dan masyarakat. Ketika fungsi ini tidak berjalan optimal, kepercayaan publik terhadap institusi pun berpotensi menurun.

Publik kini menantikan penjelasan yang transparan dari pihak PDAM terkait dasar dan tujuan kebijakan kenaikan batas pemakaian air tersebut. Tanpa adanya klarifikasi yang memadai, polemik dikhawatirkan akan terus berkembang dan memicu ketidakpuasan yang lebih luas.

Lebih jauh, kondisi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kepemimpinan di bidang kehumasan. Evaluasi menyeluruh dinilai penting dilakukan guna memastikan fungsi komunikasi publik berjalan profesional, terbuka, dan mampu merespons kebutuhan informasi masyarakat secara tepat waktu. (Red)

Publik kini menantikan penjelasan yang transparan dari pihak PDAM terkait dasar dan tujuan kebijakan kenaikan batas pemakaian air tersebut

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget