“Jangan Berlindung di Balik Administrasi!” Pelepasan Ribuan Botol Miras di Indramayu Disemprot Pengacara Ruslandi


Indramayu, Cakralensa.com – Keputusan melepas mobil boks berisi ribuan botol minuman keras (miras) oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu memicu gelombang kritik tajam. Dalih kekurangan administrasi dinilai tidak masuk akal dan justru memperlihatkan lemahnya keberanian dalam menegakkan hukum.

Pengacara asal Indramayu, H. Ruslandi, S.H., menjadi salah satu suara paling vokal dalam polemik ini. Ia secara terang-terangan menyebut alasan administratif tidak layak dijadikan pembenaran atas dilepaskannya barang bukti yang telah diamankan.

“Jangan berlindung di balik administrasi. Ini bukan soal kertas, ini soal keberanian menegakkan aturan,” tegas Ruslandi.

Menurutnya, jika penindakan dilakukan dalam skema operasi tangkap tangan (OTT), maka tindakan pengamanan yang dilakukan petugas sudah sah secara hukum. Kekurangan dokumen, kata dia, bukan alasan untuk membatalkan tindakan di lapangan.

“Kalau sudah tertangkap tangan membawa barang yang diduga melanggar Perda, ya diamankan. Titik. Administrasi itu bisa diselesaikan kemudian, bukan dijadikan alasan untuk melepas,” ujarnya lantang.

Ruslandi justru melihat ada kejanggalan dalam keputusan pelepasan tersebut. Ia menilai, langkah itu bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak Perda.

“Yang dilepas itu barang bukti, bukan masalahnya. Ini yang membuat publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” katanya.

Lebih tajam lagi, ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera diluruskan. Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh berhenti pada tindakan awal yang kemudian “dikoreksi” dengan cara yang justru melemahkan proses hukum itu sendiri.

“Kalau setiap ada celah administrasi lalu barang bukti dilepas, habislah penegakan Perda. Ini bisa jadi pintu masuk pembiaran pelanggaran,” kritiknya.

Ruslandi menegaskan, langkah yang seharusnya diambil aparat adalah memperkuat proses hukum, bukan mundur. Ia mendesak agar kasus ini tetap ditelusuri hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa pemilik dan jaringan distribusi miras tersebut.

“Harusnya ini dikembangkan. Siapa di baliknya? Dari mana asal barang ini? Jangan berhenti di tengah jalan lalu seolah-olah selesai,” ucapnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari diamankannya mobil boks berisi ribuan botol miras di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder. Namun, publik dikejutkan dengan kabar bahwa kendaraan tersebut kemudian dilepaskan, memicu polemik hingga DPRD Kabupaten Indramayu turun tangan meminta klarifikasi.

Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, pernyataan Ruslandi menjadi penegas bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan menyangkut integritas penegakan hukum itu sendiri.

“Ini bukan soal prosedur semata. Ini soal keberpihakan: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru dilonggarkan?” pungkasnya.

Ruslandi melihat ada kejanggalan dalam keputusan pelepasan tersebut. Ia menilai, langkah itu bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget