Indramayu, Cakralensa.com — Sosok Aman Yani yang namanya disebut dalam kesaksian terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman kembali menjadi perhatian publik. Keberadaannya yang selama ini misterius memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan masih hidup hingga kabar telah meninggal dunia.
Di tengah bergulirnya proses hukum kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Indramayu itu, mantan istri Aman Yani, Saminah, bersama putri sulungnya, Egga Ayu Aryani, mendatangi Satreskrim Polres Indramayu pada Kamis malam (21/5/2026). Keduanya hadir didampingi kuasa hukum Toni RM untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada penelusuran keberadaan Aman Yani yang disebut-sebut dalam pernyataan terdakwa Ririn Firanto sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan penting dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum keluarga, Toni RM, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu Saminah menyampaikan sejumlah informasi yang dinilai cukup penting. Salah satunya terkait pengurusan administrasi kependudukan Aman Yani pada tahun 2018.
Menurut Toni, keluarga mendapat informasi bahwa Aman Yani sempat mengurus KTP melalui perantara di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dengan melibatkan seorang pegawai desa bernama Dariah.
“Informasi yang diterima Ibu Saminah, Aman Yani pernah mengurus KTP melalui seseorang di Desa Penganjang,” ujar Toni kepada awak media usai pemeriksaan.
Tak hanya itu, petunjuk lain juga muncul dari kesaksian seorang kontraktor instalasi listrik bernama Kusno. Pada tahun 2023, Kusno mengaku pernah melihat sosok yang diyakini sebagai Aman Yani di wilayah Cirebon saat dirinya tengah mengerjakan proyek kelistrikan.
Meski tidak sempat menyapa atau memastikan langsung identitas orang tersebut, informasi itu semakin memperkuat dugaan bahwa Aman Yani masih hidup.
“Artinya Aman Yani ini ada. Tidak mati seperti isu yang selama ini beredar,” tegas Toni.
Pihak keluarga berharap seluruh informasi yang disampaikan kepada penyidik dapat membantu proses penyelidikan dan membuka tabir kasus pembunuhan satu keluarga yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mendalami kehidupan rumah tangga Saminah dan Aman Yani sebelum pria itu meninggalkan rumah pada Februari 2016.
Sejak kepergian Aman Yani, kata Toni, keluarga terus didatangi pihak-pihak yang menagih utang dengan nominal fantastis, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Tekanan ekonomi dan beban psikologis yang berat membuat Saminah mengalami stres berkepanjangan. Di sisi lain, keluarga juga terus berusaha mencari keberadaan Aman Yani yang menghilang tanpa kabar selama bertahun-tahun.
Suasana haru sekaligus emosional tampak ketika putri Aman Yani, Egga Ayu Aryani, menyampaikan pesan terbuka kepada ayahnya usai pemeriksaan.
“Pah jangan pengecut. Kalau memang tidak bersalah, datang, ngomong, klarifikasi, selesai,” ucap Egga dengan nada tegas.
Ia berharap sang ayah bersedia muncul dan memberikan penjelasan kepada aparat penegak hukum agar seluruh persoalan yang menyeret nama keluarga mereka dapat segera menemukan titik terang. (Wira)


Posting Komentar