Indramayu, Cakralensa.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K) se-Kabupaten Indramayu Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PGRI Kabupaten Indramayu pada Rabu (20/05/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur pemerintah daerah dan tokoh organisasi desa, di antaranya perwakilan Bapprida Kabupaten Indramayu, Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Iqwan, Ketua APDESI Indramayu H. Tarkani, Ketua LPM se-Kabupaten Indramayu Yoga Rahadiansah, serta para pengurus LPM dari berbagai desa di Kabupaten Indramayu.
Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi, mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara LKD/K dengan pemerintah desa dalam percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan sosial di desa.
“Lembaga kemasyarakatan desa memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa. Karena itu, peningkatan kapasitas menjadi hal yang penting agar mereka mampu bekerja secara profesional dan maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Kadmidi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, hingga strategi membangun harmonisasi sosial di tengah perkembangan masyarakat yang semakin dinamis.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap seluruh LKD/K dapat semakin aktif, profesional, dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan serta pelayanan masyarakat yang lebih optimal.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan sebagai elemen penting dalam pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat. (Wira)



Posting Komentar