Dinamika Politik Warnai LKPJ 2025, Wacana Pansus Perumdam TDA Menguat di DPRD Indramayu


Indramayu, Cakralensa.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kembali diwarnai dinamika politik, Rabu (1/4/2026). Sorotan utama mengarah pada usulan sejumlah fraksi terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji persoalan pelayanan Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menunjukkan sikap santai namun tegas. Ia menilai, kritik dan usulan dari DPRD merupakan bagian wajar dalam sistem demokrasi.

“Silakan, bagi saya itu adalah hak dewan. Mekanismenya dipersilakan untuk ditempuh,” ujar Lucky usai menghadiri rapat, dengan nada tenang.

Menurutnya, jika DPRD ingin menggali persoalan secara lebih mendalam, pembentukan Pansus merupakan langkah yang tepat. Dengan begitu, berbagai isu yang berkembang di masyarakat dapat dikaji langsung kepada pihak yang berwenang, bukan sekadar berdasarkan informasi yang belum tentu valid.

“Daripada bertanya pada ‘rumput yang bergoyang’, lebih baik langsung kepada entitas yang dituju,” ujarnya.

Meski demikian, Lucky menegaskan posisinya tetap netral. Ia tidak dalam posisi mendorong maupun menghambat pembentukan Pansus. Baginya, selama sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku, proses tersebut sah untuk dilakukan.

“Saya tidak boleh mendorong, juga tidak boleh menghalangi. Silakan jika memang itu diperlukan,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan jajaran direksi Perumdam TDA agar siap menghadapi kemungkinan pemanggilan oleh DPRD, terutama jika Pansus benar-benar dibentuk.

“Direksi harus siap menjalankan kewajibannya. Jika dimintai keterangan oleh dewan, apalagi dalam forum Pansus, wajib dijawab,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Hj. Nurhayati, menyatakan bahwa usulan pembentukan Pansus akan dibahas bersama seluruh pimpinan dewan. Ia menegaskan, keputusan tidak bisa diambil secara sepihak.

“Semua harus melalui mekanisme. Saya tidak akan mengambil keputusan sendiri, karena pimpinan dewan tidak hanya satu,” ujarnya.

Nurhayati juga menekankan bahwa saat ini usulan tersebut masih dalam tahap awal dan belum menjadi keputusan resmi.

“Silakan usulan itu berproses. Kita lihat nanti bagaimana akhirnya. Ini masih sebatas usulan, belum keputusan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga belum mengundang seluruh fraksi maupun komisi terkait yang menjadi mitra kerja Perumdam TDA.

Dengan sikap terbuka dari eksekutif dan kehati-hatian legislatif, keputusan kini berada di tangan DPRD Indramayu. Wacana pembentukan Pansus Perumdam Tirta Darma Ayu menjadi ujian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.

Publik pun menaruh harapan besar. Jika Pansus benar-benar dibentuk, hasil kajiannya diharapkan mampu melahirkan solusi konkret atas berbagai persoalan pelayanan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat. (Wira)

Menurut Lucky jika DPRD ingin menggali persoalan secara lebih mendalam, pembentukan Pansus merupakan langkah yang tepat.

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget