Articles by "POLRI"


Indramayu, Cakralensa.com — Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Kabupaten Indramayu menuai sorotan. Pasalnya, perkara yang telah dilaporkan sejak April 2023 itu hingga kini, atau hampir tiga tahun berjalan, masih belum menunjukkan kejelasan hukum dan baru berada di tahap mediasi.

Kasus yang dilaporkan oleh Sunenti alias Eti binti (alm) H. Sam’un, warga Desa Singajaya, ini kembali bergulir dengan agenda mediasi di Satreskrim Polres Indramayu pada Senin (27/4/2026). Namun, agenda tersebut kembali menemui jalan buntu setelah pihak terlapor tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Sunenti hadir tepat waktu sekitar pukul 14.00 WIB didampingi timnya sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan perkara. Ia diterima oleh penyidik AIPDA Ardi Yono di ruang Unit II Tipidter Satreskrim Polres Indramayu. Sayangnya, agenda mediasi tidak dapat terlaksana karena terlapor berinisial Sami’ah, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.

“Yang penting saya sudah memenuhi panggilan kepolisian. Ketidakhadiran yang bersangkutan menunjukkan tidak ada itikad baik,” ujar Sunenti kepada wartawan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 433 dan 434 KUHP. Kasus bermula dari unggahan di media sosial Facebook pada 28 hingga 31 Maret 2023 yang memuat foto pribadi pelapor disertai kalimat yang diduga menghina dan merendahkan martabatnya.

Sunenti menduga terlapor menggunakan beberapa akun media sosial, salah satunya “Elin Elin”, untuk menyebarkan konten tersebut secara terbuka. Ia juga mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain yang turut memperluas penyebaran, sehingga menimbulkan kerugian moral yang signifikan.

Lamanya proses penanganan perkara ini pun memunculkan harapan agar aparat penegak hukum dapat bertindak lebih cepat dan tegas. Sunenti meminta penyidik segera melengkapi proses penyelidikan, termasuk menghadirkan saksi ahli dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurutnya, jika nantinya telah ditetapkan tersangka dan pihak terlapor tetap tidak kooperatif, langkah hukum yang lebih tegas perlu diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya kasus ini diproses sampai tuntas dan dibawa ke pengadilan agar ada pertanggung jawaban hukum,” tegasnya.

Publik kini menanti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara ini. Mengingat waktu penanganan yang telah memasuki tahun ketiga, percepatan proses hukum dinilai penting demi memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan ruang digital. (WH/Tim)

Indramayu, Cakralensa.com - Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., meninjau objek wisata Balongan Indah 2 di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (24/3/2026), menjadi langkah nyata dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang libur Lebaran.

Didampingi jajaran, AKBP Fajar Gemilang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di destinasi wisata yang ramai dikunjungi.

“Kami ingin memastikan tempat wisata di Indramayu tetap aman dan nyaman. Sinergi antara kepolisian, pengelola, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Balongan Indah 2, yang akrab disebut “Bali 2”, dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Indramayu. Keindahan kawasan pantainya kerap menarik lonjakan pengunjung, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.

Ketua Pengelola Wisata Balongan Indah 2, Akso Surya Darmawangsa, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman bagi wisatawan. Pihaknya pun terus berupaya meningkatkan fasilitas dan pelayanan agar kawasan wisata ini tetap menjadi unggulan daerah.

Selain meninjau langsung kondisi lokasi, Kapolres juga mengimbau pengelola dan pengunjung untuk menjaga kebersihan lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan pantai.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur Lebaran, seperti pungutan liar dan pencopetan. Untuk itu, sinergi lintas sektor terus diperkuat, termasuk bersama Tentara Nasional Indonesia dan pemerintah daerah

Dengan langkah ini, diharapkan Balongan Indah 2 tidak hanya menjadi destinasi wisata yang menarik, tetapi juga memberikan pengalaman liburan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dorongan untuk meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Indramayu, khususnya selama momentum libur Lebaran hingga arus balik.



Indramayu, Cakralensa.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Tiga Pilar melaksanakan patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (20/03/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang digelar di Mapolres Indramayu pada pukul 19.45 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhidin, SE, S.I.K, M.M, CPHR. Kegiatan ini melibatkan personel dari Kodim 0616/Indramayu, Polres Indramayu, serta Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Usai apel, patroli gabungan bergerak menyisir sejumlah titik strategis dan rawan di wilayah kota, di antaranya kawasan Islamic Center, Terminal Sindang, Waduk Dayung Bojongsari, hingga Sport Center, sebelum kembali ke Mapolres Indramayu sebagai titik akhir.

Patroli ini bertujuan untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menekan potensi gangguan seperti aksi premanisme, geng motor, dan pelanggaran jam malam, khususnya menjelang malam Hari Raya Idul Fitri.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Secara umum, situasi di wilayah Kabupaten Indramayu terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. (Wira/RCL)

Indramayu, Cakralensa.com — Kisah tak biasa mewarnai arus mudik Lebaran tahun 2026 ini. Seorang perempuan pemudik, Dian Mahardian, sempat terpisah dari keluarganya setelah tertinggal di Rest Area KM 130 Tol Cipali, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Satlantas Polres Indramayu, @satlantaspolresindramayu, pada Rabu (18/3/2026) malam, dan dengan cepat menarik perhatian warganet.

Peristiwa tersebut terjadi usai Dian menunaikan salat subuh. Tanpa sepengetahuannya, rombongan keluarga yang menggunakan mobil telah lebih dulu melanjutkan perjalanan. Saat kembali ke area parkir, ia mendapati kendaraan yang ditumpanginya sudah tidak berada di lokasi.

Dalam situasi kebingungan, Dian mencoba mencari bantuan dengan meminjam ponsel dari pengunjung lain. Namun, upayanya tak berhasil. Ia kemudian berinisiatif mendatangi Pos Pelayanan Polres Indramayu yang berada di kawasan rest area.

Di pos tersebut, Dian bertemu dengan salah satu petugas Satlantas, Akung, yang langsung memberikan bantuan. Ia dipinjamkan ponsel untuk menghubungi keluarga. Komunikasi pun berhasil terjalin, tetapi kendala muncul karena sistem lalu lintas satu arah (one way) yang tengah diberlakukan di Tol Cipali, sehingga mobil keluarga tidak bisa kembali menjemput.

Melihat kondisi tersebut, petugas kepolisian mengambil langkah cepat. Dian kemudian diantar menggunakan sepeda motor dinas menuju titik di mana kendaraan keluarganya berhenti di bahu jalan tol. Pengawalan dilakukan dengan pengamanan lalu lintas oleh petugas lain agar proses berlangsung aman.

Dian mengaku pengalaman itu menjadi hal yang tak terlupakan, terlebih karena ini adalah pertama kalinya ia dibonceng menggunakan motor polisi. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan petugas.

Setelah berhasil bertemu kembali, Dian dan keluarganya melanjutkan perjalanan menuju Jawa Tengah.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pemudik untuk selalu memastikan seluruh anggota rombongan sebelum meninggalkan rest area. Selain itu, kisah ini juga menunjukkan pentingnya kehadiran petugas di lapangan yang siap membantu masyarakat dalam situasi darurat selama arus mudik berlangsung. (Wira/RCL)


 Indramayu Today 
- Kodim 0616/Indramayu dan Kepolisian Resor Indramayu mengikuti doa bersama lintas agama secara virtual yang digelar Mabes Polri dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun. Jumat, 1/7/2022

Kegiatan diikuti Pejabat Utama yakni Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P, Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif, S.Sik., M.M, Ketua DPRD Indramayu H. Saefudin,SH, Kejaksaan Negeri Indramayu diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Helmy, SH.MH, Pengadilan Negeri Indramayu diwakili panitra Mansya S.H, Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Ruhiyat, Kasat Pol PP Teguh Budiarso,S.Sos, Jajaran Danramil serta jajaran Pa Staf Kodim 0616/Indramayu, Jajaran PJU Polres Indramayu dan Para tokoh lintas agama Indramayu.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada anggotanya di Hari Bhayangkara 2022, Pertemuan kali ini dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76 dan untuk mempererat tali silaturahmi antar umat beragama.

Menurutnya, Indonesia memiliki berbagai macam Agama,suku,ras dan budaya semuanya itu merupakan ketetapan anugrah Ilahi untuk menjadi kekuatan bagi Bangsa Indonesia untuk bersatu dalalam persaturan Indonesia.

"Kerja keras,bahu membahu dan saling membantu sehingga kita dapat keluar dari penyakit Covid, Namun kita tetap harus waspada dan berhati-hati karena masih ada varian baru covid," Katanya.

Dia menuturkan, tantangan bencana alam yang memiliki potensi gempa bumi, banjir dan longsor harus bersatu untuk menanggulanginya.

Pada Pemilu tahun 2024 Tentunya dia berharap untuk menggalang, bersatu dengan berusaha dan berdoa kepada Allah SWT untuk bangsa dan negara menuju Bangsa Berdaulat adil dan makmur.

Dia mengajak kepada semua pihak untuk berdoa bersama agar di berikan kekuatan untuk dapat menjaga stabilitas Nasional.

"Mohon Doanya untuk jajaran Polri agar di berikan kekuatan untuk dapat mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat lebih baik lagi," Tuturnya.

Polri menuju presisi dalam menuju Indonesia Emas dan diharapkan dapat melaksanakan tugas yang terbaik dalam mengabdi kepada bangsa dan Negara.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet


 INDRAMAYU TODAY  
- Dandim 0616/Indramayu Letkol ARM Andang Radianto S.A.P beserta Personel Kodim 0616/Indramayu, mendatangi Mapolres Indramayu saat akan melaksanakan apel pagi, Jum’at 01 Juli 2022 pagi tadi. Kedatangan mereka dalam rangka ikut memperingati HUT Bhayangkara ke 76.

Kehadiran Dandim di Mapolres Indramayu bertujuan untuk memberikan surprise kepada Kapolres Indramayu bersama jajarannya dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Tanggal 01 Juli 2022 ini. Dalam kesempatan kunjungan itu, Dandim 0616/Indramayu mengatakan, di hari Bhayangkara ini berharap Kepolisian Republik Indonesia semakin jaya serta semakin dekat dengan masyarakat khususnya di Indramayu.

“Dan kita juga berharap sinergitas TNI-Polri pada umumnya dan sinergitas TNI-Polri di wilayah Kabupaten Indramayu pada khususnya tetap terjaga, tetap solid dan jaya selamanya,” Katanya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, menyambut baik kehadiran Dandim 0616/Indramayu beserta jajarannya.

Kapolres berharap, dengan adanya kegiatan ini, tentunya kedepan semakin menambah erat tali persaudaraan dan membangun sinergitas antara TNI-Polri, Hidup TNI-Polri.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 MENARA POST - Indramayu, PSBB tahap 2 yang diterapkan di Indramayu diharapkan lebih efektif, karena selama masa PSBB sebelumnya, masyarakat Indramayu masih banyak yang melanggar.

Untuk itu pemkab Indramayu memperpanjang masa PSBB sampai tanggal 29 nanti. disampaikan Taufik melalui akun instagram @kang.taufik.hidayat yang menyatakan memperpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020.

"Setelah dievaluasi, kita sepakat untuk Kabupaten Indramayu, pelaksanaan PSBB diperpanjang yang waktunya sama dengan kedaruratan nasional yakni 29 Mei," kata Taufik.

Menyikapi perpanjangan masa PSBB di Indramayu, Kodim 0616/Indramayu sendiri menggelar sosialisasi. Kegiatan itu dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Indramayu. Dan menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga kesehatan.

Dalam kesempatan itu Dandim 0616/Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo menyampaikan, bahwa dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat Indramayu di PSBB tahap 2 ini supaya masyarakat menyadari akan bahaya Covid 19.

"Selain memberikan sosialisasi, kita juga akan lebih tegas dalam menegakkan aturan protokoler aturan kesehatan, jadi yang keluar dari rumah kita yakinkan protokol kesehatan terpenuhi, sebagai contoh mulai dari penggunaan masker, aturan transportasi, jaga jarak dan menghindari kerumunan" Ucap Aji.
[ads-post]
Dalam giat sosialisasi yang dihadiri oleh Wakapolres Indramayu Kompol Nanang Suhendar dan tim dari BPPD Kab. Indramayu itu, sedikitnya 150 pengguna jalan melanggar. Mereka diantaranya selain berboncengan juga tidak mengenakan masker, selain itu para pengendara roda 4 yang tidak mengindahkan peraturan pun tak luput dari sasaran sangsi.

Beberapa masyarakat yang diketahui melakukan pelanggaran diberikan sangsi berupa push up serta disuruh membacakan Pancasila dan beberapa surat pendek dari ayat suci Al-quran.

Aji mengatakan, bahwa PSBB tahap 2 ini merupakan sebuah tantangan bagi para  gugus tugas.

"Kita ketahui bahwa di Indramayu ini sudah mencapai level 4 atau zona merah, sehingga kita harus benar-benar meyakinkan masyarakat untuk bisa mengikuti protokol kesehatan di wilayah Indramayu" Terangnya.

Ia menambahkan selain sosialisasi dan pelaksanaan sweeping di lapangan, pihaknya juga akan tetap melakukan patroli seperti sebelumnya.

"Jadi kita akan lebih giat lagi bekerjasama dengan seluruh gugus tugas untuk meyakinkan bahwa kerumunan itu benar-benar berkurang, karena sudah mendekati situasi lebaran, dimana masyarakat yang belum memiliki kesadaran bahwa ada ancaman yang mengancam kita, yaitu penyebaran virus Corona" Tegasnya.

Dalam PSBB periode ke 2 ini Aji mengungkapkan bahwa pihaknya akan menambahkan personil untuk membantu gugus tugas dalam penanganan Covid 19 di Indramayu.

Di tempat yang sama, Kompol Nanang Suhendar, Wakapolres Indramayu memaparkan dari pihak Polres Indramayu sendiri akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat Indramayu dalam pencegahan penyebaran virus tersebut.


Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

Ciptakan Indramayu yang kondusif Polres Indramayu beserta Polsek Jajaran lakukan razia premanisme yang dinamakan Operasi Mantap Praja 2018, Selasa, 09/ 01/ 2018.
Jajaran Polres Indramayu sedang lakukan pendataan preman yang berhasil terjaring
Target operasi premanisme diantaranya anak-anak Punk yang sering minta-minta uang di Trafic Light, Parkir liar, sejumlah calo yang meminta uang secara paksa, dan para pengamen jalanan.

Mereka yang terjaring razia, tidak dilakukan penehanan namun diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi serta diberi Tausiyah dan Sholat Taubat berjamaah dengan dipimpin oleh Polisi Santri/ Anggota Polres Aiptu H.Muh. Sana Krisdiana.
[ads-post]
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, SIK, MH, MAP mengatakan bahwa kegiatan tersebut selain dalam rangka Operasi Mantap Praja 2018, juga untuk mewujudkan Indramayu Remaja, agar terbebas dari gangguan dan ketertiban masyarakat, pungkas Kapolres.

Source : Humas Polres Indramayu.

INDRAMAYU- Resahnya msyarakat karena seringnya aksi pembegalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2017, membuat pihak kepolisian terpaksa ambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal. Polisi mengancam akan menembak mati pelaku pembegalan. Hal itu terpaksa dilakukan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Ilustrasi
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP, menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah preventif yang optimal. Tembak mati pun akan dilakukan karena para begal telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.

Arif mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, sepanjang tahun 2017 terjadi 28 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan. Jika dirata-ratakan dalam satu bulannya terjadi 2 kasus. Dalam aksinya para pelaku pembegalan terkenal sadis. Pelaku tak segan segan menganiaya dan melukai korbannya dengan senjata tajam. Dari setiap kejadian pembegalan, rata-rata korban dianiaya dan dibacok.

“Belum lama ini, aksi pembegalan menimpa salah satu anggota kami (Polri) dan anggota Paskhas TNI AU." Katanya.

Arif menjelaskan korban dibegal di tengah jalan dan dirampas motornya. Bahkan anggota TNI AU tersebut dibacok oleh pelaku, karena melakukan perlawanan. "Kerap terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (pembegalan), membuat kami terpaksa akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu menembak mati pelakunya. Namun, tindakan tegas tersebut harus sesuai dengan SOP,” Imbuhnya.
[ads-post]
Selain itu kata Arif, Polres Indramayu mencanangkan program Indramayu bebas begal pada 2018. Saat ini, Polres Indramayu telah membentuk tim khusus penanganan begal yang diberi nama Garda Wiralodra. Tim ini akan melakukan tugas selayaknya reserse yakni penyelidikan dan penangkapan.

“Tim akan bekerja selama 24 jam dalam seminggunya.  Anggota di Polsek-polsek juga akan dilibatkan, terutama Polsek yang wilayahnya rawan aksi kejahatan pembegalan. Mereka dilibatkan, untuk merespons lebih cepat. Kami sudah memetakan titik-titik rawan aksi pembegalan. Untuk wilayah yang dianggap rawan, di antaranya Krangkeng, serta jalur pantura, seperti Widasari dan Kandanghaur,” paparnya.(Red)

 MENARA POST Kapolres Indramayu AKBP M Yoris. M. Y. Marzuki., SIK, menggelar konferensi pers mengungkap jaringan perdagangan manusia.
Acara yang digelar di halaman Mapolres Indramayu ini, turut di dampingi Oleh Kasat Reskrim AKP SUSENO ADI WIBOWO., SH, SIK, Paur Humas Polres Indramayu, diliput oleh Wartawan Indramayu yang terdiri dari Wartawan media cetak, televisi maupun online.

Dalam konferensi pers Kapolres Indramayu AKBP M Yoris. M. Y. Marzuki., SIK mengungkapkan berdasarkan laporan pada tanggal 29 November 2018, Jajaran Polres Indramayu menangkap tersangka muncikari yang menjalankan praktik perdagangan orang (Traffiking) di wilayah Indramayu.

Tersangka ditangkap di Desa Cangkingan Dusun Barat Rt.005/002 Kec.Kedokan bunder Kab.Indramayu, Kemudian setelah dilakukan pengembangan, pada tanggal 22 Desember  2018, Jajaran Polres Indramayu kembali menangkap tersangka lainnya di Desa Kopyah, Gang Salak, Blok Kura Rt.003/005 Kec. Anjatan Kab.Indramayu.
[ads-post]
“Modusnya,  Tersangka menjanjikan pekerjaan kepada korban sebagai Baby sittter namun di tempatkan di SPA Plus-Plus atau Karaoke Milenium di Jakarta dan ditawarkan kepada laki-laki untuk mau melakukan hubungan badan dengan tarif disepakati, Pelaku merekrut dan memberangkatkan para korban yang masih dibawah umur dan juga pelajar untuk bekerja sebagai Terapis, Spa dan diiming-imingi hanya bekerja selama 2 (dua) hari dengan upah sebesar Rp 200.000, per hari, Tersangka membuatkan dokumen palsu berupa Surat Keterangan dengan usia korban dituakan menjadi 18 tahun dan 19 tahun agar dapat diterima bekerja.” Terang Yoris dalam konferensi pers Rabu 6/2/19.

Menurut Yoris tersangka yang ditangkap itu adalah FS (31), Warga Desa Cangkingan Dusun Barat Rt.005/002 Kec.Kedokan Bunder Kab.Indramayu, FG B.A  (33), Warga Dusun Ponggok I Desa Tri Mulyo Kec.Jetis Kab.Bantul Prov Yogyakarta, WN (16), Warga Desa Kopyah Gang Salak Blok Kura Rt.05/03 Kec. Anjatan Kab.Indramayu, AR (34), Warga Jl. Kemakmuran Raya No. 10 Kec. Sukmajaya Kota Depok.
Tersangka ditangkap beserta barang bukti yaitu berupa, 1 (satu) unit HP Merks Advan dengan casing warna hitam dan putih, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih biru Nopol E 692 PAA, Noka : MH1JFP125GK224580, Nosin : JFP1E2189874 atas nama CATINIH alamat Desa Cangkingan Dusun Barat Rt.005/002 Kec.Kedokan bunder Kab.Indramayu berikt STNKnya, 1 (satu) buah kartu ATM BRI Nomor : 601013373001606,1 (satu) buah buku tabungan BRI SIMPEDES, 1 (satu) stel pakaian wanita warna biru, 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Putih Nopol AB-1398-NH,Noka : MHKM5EA2JGK011728, Nosin : 1NRF176037, Tahun 2016 beserta Kunci Kontak dan STNK atas nama Sdri.SYAHRA KURNIA PUTRI alamat Perumahan Winong KG II / 354 Rt.019/004 Prenggan,Kota Gede Yogyakarta, 1 (satu) unit Laptop Merk Asus warna Putih milik Sdr. FATHURRAHMAN GUSTAMAN, B.A als ZEDJA ABIASTE HAVES als ABI bin SARJIYO, 8 (bendel) bendel Dokumen atas nama korban yang telah dipalsukan, dan  1 (satu) unit HP Merk Sony XPERIA warna abu-abu,

Yoris menambahkan bahwa korban ada yang masih dibawah umur dan berstatus sekolah.
 “Korban yang berhasil di data ada dua orang yakni , yang satu berinisal RA alias Nana, usianya 24 tahun, dan belum Bekerja , warga Desa Cidenok Blok Jumat Rt.002/005 Kec.Sumberjaya Kab.Majalengka, dan satunya berinisial  TA yang usianya masih 15 tahun dan berstatus pelajar kelas X SMAN 1 Anjatan, TA merupakan warga Desa Cilandak Lor Blok Madrasah Rt.020/004 Kec. Anjatan Kab. Indramayu.” Imbuhnya.

Tersangka kini sudah ditahan di tahanan Polres Indramayu guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 10 UU RI No 21. Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Pasal 2 dan pasal 6 UU RI No 21. Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dengan Ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120 jt dan paling banyak Rp. 600 jt. (AAP)

Pena
By.
Adam P
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Humas Polres Indramayu

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget