Bangunan SDN 2 Tugu Ambruk, DEMA IAI PDK Minta Dinas Pendidikan Jelaskan Pelaksanaan Anggaran
Indramayu, Cakralensa.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAI Pangeran Dharma Kusuma (PDK) Indramayu menyoroti ambruknya ruang guru UPTD SDN 2 Tugu, Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, yang mengakibatkan proses belajar mengajar terganggu. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu dalam pengelolaan dan pengawasan infrastruktur pendidikan.
Ketua DEMA IAI PDK, Akmal Maulana, mengatakan peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai musibah semata. Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki bangunan yang aman dan layak digunakan, terlebih jika telah memperoleh alokasi anggaran pembangunan dari APBD.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menjelaskan kepada publik bagaimana proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan dilakukan hingga ruang guru di SDN 2 Tugu bisa ambruk. Keselamatan siswa dan guru tidak boleh dikompromikan," tegas Akmal.
Berdasarkan penelusuran DEMA IAI PDK terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), UPTD SDN 2 Tugu memperoleh alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025 melalui paket Pembangunan Ruang Kelas Baru sebesar Rp352.080.000 dan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah sebesar Rp118.080.000, dengan total Rp470.160.000.
Selain itu, DEMA IAI PDK juga menemukan dokumen RUP Tahun Anggaran 2024 yang memuat paket Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 2 Tugu senilai Rp492.800.000. Namun, mengingat terdapat lebih dari satu desa bernama Tugu di Kabupaten Indramayu, DEMA masih melakukan penelusuran untuk memastikan apakah paket tersebut ditujukan kepada UPTD SDN 2 Tugu di Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, yang ruang gurunya ambruk. Apabila hasil penelusuran menunjukkan bahwa paket tersebut merupakan sekolah yang sama, maka total alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2024–2025 mencapai Rp962.960.000 atau hampir Rp1 miliar.
Akmal menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi bagian dari laporan yang akan disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, DEMA IAI PDK juga akan meminta Inspektorat Kabupaten Indramayu melakukan pemeriksaan administratif serta mendorong Kejaksaan Negeri Indramayu untuk melakukan telaah apabila ditemukan fakta yang memerlukan pendalaman sesuai ketentuan hukum.
"Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, kondisi bangunan yang ambruk di tengah adanya alokasi anggaran pembangunan merupakan fakta yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban pemerintah," ujar Akmal.
DEMA IAI PDK mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu segera memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan paket-paket pekerjaan di SDN 2 Tugu, termasuk ruang lingkup pekerjaan, pengawasan, serta kondisi bangunan yang mengalami kerusakan. Menurut DEMA, setiap rupiah anggaran pendidikan harus diwujudkan dalam fasilitas yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. (WH/Tim)









































