Ono Surono Tolak Wacana SPP di SMA/SMK Negeri. Optimalkan APBD, Jangan Bebani Masyarakat


Indramayu, Cakralensa.com – Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat kembali menjadi perbincangan publik. Usulan yang mencuat menyebutkan SPP hanya akan dikenakan kepada keluarga yang masuk kategori desil 6 hingga desil 10, sementara siswa dari keluarga kurang mampu atau desil 1 hingga desil 5 tetap dibebaskan dari kewajiban membayar.

Di tengah polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, S.T., menyampaikan penolakannya terhadap wacana tersebut. Melalui video yang diunggah di media sosial pribadinya pada Kamis (16/07/2026), politikus yang akrab disapa Mang Ono itu menilai pemerintah seharusnya tetap berpegang pada amanat peraturan perundang-undangan yang menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan.

Menurut Ono Surono, sektor pendidikan telah memiliki ketentuan yang jelas mengenai alokasi anggaran melalui skema mandatory spending, yaitu minimal 20 persen dari APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten/kota dialokasikan untuk pendidikan. Selain itu, terdapat program wajib belajar 12 tahun yang menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara.

"Negara memberikan hak kepada warga negara untuk mendapatkan pendidikan selama 12 tahun, terutama bagi mereka yang bersekolah di sekolah negeri. Karena itu, saya berharap siapa pun yang mewacanakan pemberlakuan kembali SPP, wacana tersebut tidak ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa masih banyak kebutuhan dasar sekolah negeri yang belum terpenuhi. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, sarana ibadah, hingga berbagai fasilitas penunjang pembelajaran lainnya masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, kekurangan fasilitas tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah yang seharusnya dipenuhi melalui optimalisasi anggaran pendidikan, bukan dengan membebankan biaya tambahan kepada masyarakat melalui penarikan SPP.

Dirinya juga menyoroti usulan yang menggunakan kategori desil sebagai dasar penentuan siswa yang wajib membayar SPP. Menurutnya, validitas data desil masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Ia mencontohkan masih banyak masyarakat yang sebenarnya tergolong kurang mampu, namun tidak menerima bantuan sosial atau bahkan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan karena tercatat berada pada kategori desil yang lebih tinggi.

"Apakah masyarakat yang masuk desil 6 sampai desil 10 sudah pasti memiliki kemampuan ekonomi yang besar? Belum tentu. Faktanya masih banyak data yang bermasalah sehingga masyarakat yang sebenarnya tidak mampu justru tidak mendapatkan bantuan," ujarnya.

Karena itu, Ono Surono menilai penggunaan data desil sebagai dasar pemberlakuan SPP berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.


Sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, ia justru mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memaksimalkan penggunaan APBD untuk memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan yang menjadi kewenangannya, khususnya pada SMA, SMK, dan SLB negeri.

Menurutnya, anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk penyediaan ruang kelas yang layak, laboratorium, sarana dan prasarana pembelajaran, fasilitas olahraga, kebutuhan operasional sekolah, hingga pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Selain sekolah negeri, dirinya juga meminta pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota meningkatkan dukungan terhadap sekolah swasta melalui bantuan pembangunan ruang kelas baru, peningkatan sarana dan prasarana, serta bentuk dukungan lainnya agar kualitas pendidikan dapat meningkat secara merata.

"Untuk DPRD Jawa Barat, menurut saya kita fokus saja bagaimana mendorong APBD Provinsi Jawa Barat agar mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan fasilitas sekolah negeri yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, termasuk operasional sekolah, sarana-prasarana pembelajaran, hingga kebutuhan guru," katanya.

Di akhir pernyataannya, Ono Surono kembali berharap agar pembahasan mengenai pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak dilanjutkan dan pemerintah lebih mengutamakan penguatan pembiayaan pendidikan melalui anggaran negara maupun daerah demi menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. (Wira)

Ono Surono menilai penggunaan data desil sebagai dasar pemberlakuan SPP berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget