Articles by "Pertanahan"
Abrakadabra Konser Adat Air Bersih Aksi Damai Aksi Sosial Alam Analisis Anggaran Daerah Arahan Aset Daerah Aspirasi Asusila Atlet Bali Bandung Bandung Zoo Banjarnegara BANPEM Sekolah Bansos Bantuan Basket Bawaslu Bisnis BMKG BOPO BPK RI BPNT Brimob BSMSS Budaya Budidaya BUMD Bupati Calon Kepala Sekolah CalonKepalaSekolah Cantigi Cirebon Covid 19 CPNS CV DIK CV DIK Bantah Tuduhan Monopoli Daerah Demokrat Depok Desa Dieng Dieng Culture Festival Dieng Culture Festival 2026 Disdik Indramayu DisdikIndramayu Disnaker DPMD DPRD DPRD Indramayu Dugaan Korupsi Dugaan Pungli Edukasi Ekonomi Entertainment FPTI Indramayu Gallery Photo Gallery Video Garda Pemuda Nasdem Garut Gaya Hidup Hak Pekerja Hari Jadi Indramayu Hari Kesaktian Pancasila Hari Santri Nasional Health Hibah Hiburan Hoax Honorer Hukum Hukum & Kriminal HUT Kemerdekaan RI HUT RI HUT TNI Indonesia Indramayu Info Mudik informasi Infrastruktur Inspektorat ITE Jakarta Jambore Basket 2026 Jatibarang Jawa Barat Jawa Tengah JawaBarat Jazz Atas Awan Judi Kajian Religi KAMTIBMAS Kandanghaur Karawang Karnaval SCTV Kejaksaan Kejaksaan Agung Kemerdekaan Kesehatan Kinerja Direksi KNPI KNPI Indramayu KNPI JABAR Kodim 0616 Kodim Indramayu Konflik KONI Konser Ditunda Korupsi APBD KPK KPU Kriminal Kuliner Kunker Lapesdam NU Lebaran Lohbener LPK Kaina Indonesia LSM Gapura LSM Penjara Lucky Hakim Mahasiswa Metro Miras Misteri MLM MTQ Musda Musik Narkoba Nasional Nelayan NKRI NRW Olahraga Olahraga Pelajar Ono Surono Opini Ormas OTO Pameran Pembangunan Pancasila Panjat Tebing Pasar Pasar Jatibarang Patrol PBVSI PC NU PDAM PDI Perjuangan PDIP Pedagang Pelayanan Publik Pelestarian Budaya Pembangunan Pemda Pemerintah Daerah PemkabIndramayu Pemkot Bandung Pemuda Pencurian Pendapatan Pendidikan Pendidikan Indramayu PendidikanIndramayu Pengabdian Pengadaan Buku Pengadaan Sekolah Penonton Kecewa Perbasi Cup Perbasi Indramayu Perda Perdes Peristiwa Perkawinan Anak Perlindungan Anak Perlindungan Konsumen Persatuan Pertamina Pertanahan Pertanian Perumdam TDA Pesantren Pileg Pilkada Pilkades Pilpres PJTKI PJU PKK PNS Politik POLRI Porprov Jabar 2026 Potret PPP Premanisme Prestasi PT BIMJ PTSL Pungutan Liar PUPR Pusaka Pusaka Dalem Ramadan ramadhan Razia Retribusi Pasar Revitalisasi Rutilahu Sampah Sapa Warga SatpolPP SBMI Sejarah Seni Seni Tradisional Sindang Sirojudin Sliyeg Sorotan Sorotan Pendidikan Sosial Sport STPI Sukra Sunatan Masal Tani Teknologi Temuan BPK Tips TKI TKW TNI Tradisi Traffiking Transparansi Transparansi Anggaran Uang Palsu UMKM Universitas Wiralodra Unwir Upacara Voli Volli Wanoja PDI Perjuangan Warisan Budaya Widasari Wiralodra Wisata YSG Kaina Indonesia Zumba


Indramayu, Cakralensa.com — Kodim 0616/Indramayu bersama Subdenpom III/3-3 Indramayu melaksanakan pemeriksaan gabungan kendaraan bermotor milik prajurit dan PNS dalam rangka Penegakan Hukum (Gaktib) dan Operasi Yustisi Satuan Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 01, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, tersebut dimulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Pemeriksaan dipimpin Ps. Pasi Inteldim 0616/Indramayu Kapten Inf Disman, dengan melibatkan personel Staf Intel dan Unit Intel Kodim 0616/Indramayu serta personel Subdenpom III/3-3 Indramayu yang dipimpin Dansubdenpom III/3-3 Indramayu Kapten Cpm Ujang Gofar.

Sebelum pemeriksaan, dilaksanakan apel pengecekan personel dan materiil, dilanjutkan penyampaian arahan mengenai tata tertib pemeriksaan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan secara satu per satu. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi berupa STNK, SIM TNI/Umum, KTA dan Surat Izin Jalan (SIJ).


Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, meliputi spion, lampu utama, lampu sein, lampu rem, kondisi ban, nomor rangka, nomor mesin serta penggunaan helm standar SNI.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 kendaraan roda dua diperiksa, terdiri dari 20 unit kendaraan dinas dan 6 unit kendaraan pribadi. Sementara kendaraan roda empat dinas maupun pribadi nihil.

Secara umum, mayoritas personel telah memenuhi ketentuan administrasi dan kelengkapan kendaraan. Namun, petugas masih menemukan 1 temuan minor, antara lain administrasi kendaraan yang mendekati masa berlaku.

Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan teguran dan penekanan kepada personel terkait agar segera melakukan pembenahan dan memperpanjang dokumen kendaraan sebelum masa berlakunya habis.

Ps. Pasi Inteldim 0616/Indramayu Kapten Inf Disman mengatakan, pemeriksaan gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan personel terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Temuan minor yang ada langsung kami tindak lanjuti dengan teguran dan penekanan untuk segera diperbaiki,” ujar Kapten Inf Disman.

Sementara itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han. menegaskan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme prajurit dan PNS di lingkungan satuan.

“Kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal yang sederhana, termasuk tertib administrasi dan kepatuhan dalam berkendara. Melalui kegiatan Gaktib dan Operasi Yustisi ini, kami ingin memastikan seluruh personel Kodim 0616/Indramayu memahami serta melaksanakan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas secara aman, tertib dan profesional,” tegasnya.


Menurutnya, pemeriksaan kendaraan juga menjadi langkah untuk meminimalisir potensi pelanggaran lalu lintas maupun risiko kecelakaan saat personel melaksanakan aktivitas kedinasan maupun kegiatan sehari-hari.

Kegiatan pemeriksaan gabungan tersebut berlangsung tertib dan aman. Data hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan laporan sebagai bagian dari pembinaan disiplin serta penegakan hukum di lingkungan Kodim 0616/Indramayu.

Tertib Administrasi, Disiplin Berkendara, Patuh Hukum, dan Utamakan Keselamatan.

 MENARA POST- Indramayu, Merujuk kepada ketetapan pemerintah, Herryzal menjelaskan, Sesuai surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Program PTSL tetap dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000,-

"Dalam SKB Tiga Menteri Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis bahwa biaya Rp. 150.000,-  per bidang yang dimaksudkan untuk pembelian patok 3 buah, materai 1 lembar dan adminitrasi serta transportasi aparat desa." Ucap Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Indramayu Herryzal Sjafri usai acara pengambilan sumpah jabatan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Satuan tugas fisik, Satuan tugas yuridis dan Satuan tugas administrasi pada jumat 1/02/2019 di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.


Herryzal mengatakan bahwa untuk tahun 2019 sebanyak 45.000 bidang tanah yang masuk dalam program PTSL.


"Sebanyak 45.000 bidang tanah yang akan kita ukur untuk dibuatkan 40.000 sertifikat dari Program PTSL." Ungkapnya.


Ia berharap program PTSL tahun ini dapat dilaksanakan dengan lancar.


"Dengan adanya pelantikan kepanitiaan ini semoga Program PTSL untuk tahun 2019 berjalan sesuai yang kita rencanakan dan terpenting harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Katanya.

Herryzal juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melengkapi berkas - berkas yang akan diajukan sebagai obyek PTSL.

"Secepatnya siapkan berkas - berkas kelengkapan agar proses PTSL bisa berjalan dengan lancar." Tegasnya.
[ads-post]
Menurut Herryzal, hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat jauh hari sebelum pelaksanaan program.


"itu sudah kami sosialisasikan ke masyarakat selaku pemohon sehingga jangan sampai gagal paham, Ketentuannya yaitu, dari mulai penyuluhan satgas yuridis, pengumuman sampai dengan penerbitan sertifikat sudah di tanggung oleh APBN, masyarakat tinggal mendaftarkan haknya dan menyiapkan kelengkapan berkas - berkas terhadap tanah yang akan menjadi obyek PTSL." Tutupnya.


Diketahui, Pengambilan sumpah dilakukan usai Pelantikan untuk seluruh anggota kepanitiaan yang terbagi menjadi 5 bagian yakni tim 1 diketuai oleh Ikin Sodikin, A. ptnh. MH, tim 2 diketuai H. Miftah Kusni, S.H, tim 3 oleh Asep Maulani, S,H., M, Si, tim 4 diketuai oleh Moch. Puspoharto, A. ptnh, dan tim ke 5 oleh Anang Hendri Prayogo, S, ST.(gtr)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget