Indramayu, Cakralensa.com — Ratusan calon kepala sekolah (CKS) SD dan SMP di Kabupaten Indramayu harus kembali menunggu kepastian. Setelah menjalani serangkaian tahapan seleksi sejak akhir 2025, rencana pengangkatan mereka hingga kini belum juga terealisasi, bahkan disebut telah dibatalkan.

Kondisi tersebut memantik sorotan DPRD Indramayu. Dewan mempertanyakan alasan pembatalan sekaligus meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kelanjutan proses pengangkatan para CKS.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Sirojudin, S.P., M.Si., mengatakan persoalan kekosongan kepala sekolah sudah berulang kali menjadi pembahasan DPRD Indramayu.

Namun, di tengah daerah lain yang telah melakukan pelantikan kepala sekolah hasil seleksi, Indramayu justru belum memberikan kepastian terhadap para peserta yang telah mengikuti proses seleksi.

"Jujur, masalah kekosongan kepala sekolah sudah berulang kali dibahas. Daerah lain sudah banyak yang melantik, sedangkan di Indramayu sejak Desember 2025 hingga sekarang malah dibatalkan," ujar Sirojudin seusai rapat.

Sirojudin mengungkapkan, informasi mengenai pembatalan pengangkatan disampaikan oleh Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati.

Salah satu alasan yang disampaikan berkaitan dengan adanya pertimbangan atau masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun, DPRD Indramayu masih mempertanyakan secara rinci apa yang menjadi dasar pembatalan tersebut.

"Saya juga sudah bertemu Bupati di Jakarta bersama pimpinan DPRD. Disebutkan ada masukan dari APH, namun penjelasan rinci dan transparansi belum kami peroleh sepenuhnya," katanya.


Menurut Sirojudin, persoalan tersebut perlu segera diperjelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi para peserta seleksi.

Perhatian DPRD juga tertuju pada ratusan CKS yang telah menjalani tahapan seleksi.

Mereka kini berada dalam posisi menunggu tanpa kepastian kapan proses pengangkatan akan dilanjutkan.

Jika pemerintah daerah memutuskan mengulang proses seleksi, DPRD meminta mekanisme dan alasannya disampaikan secara transparan.

"Saya kasihan kepada mereka yang sudah menunggu berbulan-bulan. Komisi II juga khawatir, kalau proses diulang dan hasilnya tidak jelas, siapa yang bertanggung jawab?" tegas Sirojudin.

DPRD Indramayu menilai para peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi berhak mendapatkan penjelasan mengenai status proses yang telah mereka jalani.

Selain nasib CKS, DPRD juga menyoroti keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah yang masih mengisi jabatan kosong.

Kejelasan masa tugas Plt menjadi perhatian karena terdapat informasi mengenai pejabat yang disebut telah berakhir masa tugasnya tetapi masih menjalankan fungsi sebagai kepala sekolah.

Menurut Sirojudin, kondisi tersebut perlu segera ditertibkan secara administratif karena kepala sekolah berkaitan dengan berbagai urusan penting di satuan pendidikan.

Salah satunya adalah pengelolaan administrasi dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Apakah Plt-nya saling bertumpuk? Katanya sudah berakhir masa tugasnya, tapi tetap menjalankan jabatan. Ini bisa memengaruhi administrasi hingga pencairan dana BOS. Harus segera diperjelas," ujarnya.

Untuk mencari titik terang, DPRD Indramayu berencana mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan calon kepala sekolah.

Pemanggilan tersebut diharapkan dapat membuka informasi mengenai alasan pembatalan, status proses seleksi, hingga langkah pemerintah daerah selanjutnya.

DPRD Indramayu juga meminta apabila proses seleksi memang harus dilakukan kembali, seluruh tahapan dan mekanismenya dijelaskan secara terbuka.

"Kami ingin semuanya terang. Kalau proses harus diulang, mekanismenya harus jelas dan transparan. Jangan biarkan para calon yang sudah berjuang justru tidak mendapat kepastian," kata Sirojudin.

DPRD berharap persoalan tersebut segera diselesaikan sehingga kekosongan jabatan kepala sekolah tidak terus berlarut dan tidak mengganggu tata kelola pendidikan di Kabupaten Indramayu.

"Segera selesaikan. Dalam waktu dekat kami minta penjelasan semua pihak agar persoalan ini berakhir dengan keadilan," pungkasnya. (Wir/Tim)