31 Agustus Bakal Jadi Langkah Awal Dugaan Kasus Tuper Jilid II, LSM Gapura Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi APBD Indramayu
Redaksi CL
Agustus 26, 2026
Aksi Damai
,
BPK RI
,
Dugaan Korupsi
,
Indramayu
,
Kejaksaan Agung
,
Korupsi APBD
,
LSM Gapura
,
PT BIMJ
Indramayu, Cakralensa.com — Tanggal 31 Agustus 2026 diprediksi akan menjadi langkah awal terbongkarnya dugaan kasus korupsi besar yang disebut sebagai "Tuper Jilid II" di Kabupaten Indramayu. LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Rakyat (GAPURA) bersiap menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 31 Agustus 2026, sebagai bentuk desakan agar kasus dugaan korupsi APBD Indramayu segera ditangani secara serius.
Aksi ini disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan bernomor ISTIMEWA/GAPURARI/BAKOR-IM/8/2026, dengan lampiran 2 halaman, perihal Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Damai.
Dalam surat tersebut, aksi dilakukan dengan maksud dan tujuan agar pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengusut tuntas dugaan penyusunan dan rekayasa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang diduga merugikan keuangan negara, berdasarkan temuan dalam Buku BPK RI. Selain itu, pihak LSM juga menuntut agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat, yakni Ketua DPRD Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Indramayu, serta Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu, Jawa Barat.
Ketua LSM Gapura, Rudi Leonardi, menyampaikan bahwa aksi damai ini dilakukan karena pihaknya menilai belum ada langkah nyata dan memuaskan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggaran APBD Kabupaten Indramayu tersebut.
"Kami tidak akan diam saja melihat uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. Aksi ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai warga negara untuk menuntut keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," tegas Rudi Leonardi, Selasa 26 Agustus 2026.
Rudi juga menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut didasarkan pada data dan temuan yang tertuang dalam Buku BPK RI, yang menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Hal ini mengindikasikan adanya rekayasa dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
"Kami meminta Kejaksaan Agung tidak menutup mata. Panggil, periksa, dan proses hukum pihak-pihak yang terlibat. Baik Ketua DPRD, Kadisdikbud, maupun Kepala BPR Indramayu. Jangan sampai ada yang kebal hukum hanya karena jabatannya," tambahnya.
Rudi menjamin bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar nanti berjalan damai, tertib, dan tidak anarkis. Pihaknya tetap berpegang pada koridor hukum dan peraturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Kami datang untuk menuntut keadilan, bukan membuat kerusuhan. Aksi damai ini akan kami lakukan secara tertib dan sopan, namun dengan tekad yang kuat agar kasus ini segera ditangani secara serius dan transparan," ungkapnya.
Saat ditanya perihal apa yang akan diaksikan di depan kantor Kejagung nanti, Rudi mengungkapkan salah satunya terkait penyertaan modal sebesar Rp12.000.092.000,00 yang dinilai Pemkab Indramayu belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah terkait penyertaan modal di PT BIMJ. Persetujuan Legislatif atas penyertaan modal tersebut hanya tertuang pada Perda APBD tahun berjalan.
"Berdasarkan informasi dari bagian Perekonomian Pemkab Indramayu, Perda sudah dibuat. Namun kami pertanyakan, Dana modal dulu yang cair, atau Perda dulu yang dibuat? Yang mana mendahului?" ujar Rudi.
"Saya menyampaikan ini sesuai temuan yang ada di Buku BPK RI. Kalau mau berdalih, silakan berhadapan dengan pihak penegak hukum," tegasnya.
LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Rakyat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat untuk ikut mendukung dan mengawasi proses penanganan kasus ini agar benar-benar transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun pihak-pihak yang disebut dalam surat tersebut. Ketua LSM Gapura berharap sebelum tanggal aksi dilaksanakan, sudah ada respon positif dari pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. (WH/Red)

