Articles by "Transparansi"
Abrakadabra Konser Adat Air Bersih Aksi Damai Aksi Sosial Alam Analisis Anggaran Daerah Arahan Aset Daerah Aspirasi Asusila Atlet Bali Bandung Bandung Zoo Banjarnegara BANPEM Sekolah Bansos Bantuan Basket Bawaslu Bisnis BMKG BOPO BPK RI BPNT Brimob BSMSS Budaya Budidaya BUMD Bupati Calon Kepala Sekolah CalonKepalaSekolah Cantigi Cirebon Covid 19 CPNS CV DIK CV DIK Bantah Tuduhan Monopoli Daerah Demokrat Depok Desa Dieng Dieng Culture Festival Dieng Culture Festival 2026 Disdik Indramayu DisdikIndramayu Disnaker DPMD DPRD DPRD Indramayu Dugaan Korupsi Dugaan Pungli Edukasi Ekonomi Entertainment FPTI Indramayu Gallery Photo Gallery Video Garda Pemuda Nasdem Garut Gaya Hidup Hak Pekerja Hari Jadi Indramayu Hari Kesaktian Pancasila Hari Santri Nasional Health Hibah Hiburan Hoax Honorer Hukum Hukum & Kriminal HUT Kemerdekaan RI HUT RI HUT TNI Indonesia Indramayu Info Mudik informasi Infrastruktur Inspektorat ITE Jakarta Jambore Basket 2026 Jatibarang Jawa Barat Jawa Tengah JawaBarat Jazz Atas Awan Judi Kajian Religi KAMTIBMAS Kandanghaur Karawang Karnaval SCTV Kejaksaan Kejaksaan Agung Kemerdekaan Kesehatan Kinerja Direksi KNPI KNPI Indramayu KNPI JABAR Kodim 0616 Kodim Indramayu Konflik KONI Konser Ditunda Korupsi APBD KPK KPU Kriminal Kuliner Kunker Lapesdam NU Lebaran Lohbener LPK Kaina Indonesia LSM Gapura LSM Penjara Lucky Hakim Mahasiswa Metro Miras Misteri MLM MTQ Musda Musik Narkoba Nasional Nelayan NKRI NRW Olahraga Olahraga Pelajar Ono Surono Opini Ormas OTO Pameran Pembangunan Pancasila Panjat Tebing Pasar Pasar Jatibarang Patrol PBVSI PC NU PDAM PDI Perjuangan PDIP Pedagang Pelayanan Publik Pelestarian Budaya Pembangunan Pemda Pemerintah Daerah PemkabIndramayu Pemkot Bandung Pemuda Pencurian Pendapatan Pendidikan Pendidikan Indramayu PendidikanIndramayu Pengabdian Pengadaan Buku Pengadaan Sekolah Penonton Kecewa Perbasi Cup Perbasi Indramayu Perda Perdes Peristiwa Perkawinan Anak Perlindungan Anak Perlindungan Konsumen Persatuan Pertamina Pertanahan Pertanian Perumdam TDA Pesantren Pileg Pilkada Pilkades Pilpres PJTKI PJU PKK PNS Politik POLRI Porprov Jabar 2026 Potret PPP Premanisme Prestasi PT BIMJ PTSL Pungutan Liar PUPR Pusaka Pusaka Dalem Ramadan ramadhan Razia Retribusi Pasar Revitalisasi Rutilahu Sampah Sapa Warga SatpolPP SBMI Sejarah Seni Seni Tradisional Sindang Sirojudin Sliyeg Sorotan Sorotan Pendidikan Sosial Sport STPI Sukra Sunatan Masal Tani Teknologi Temuan BPK Tips TKI TKW TNI Tradisi Traffiking Transparansi Transparansi Anggaran Uang Palsu UMKM Universitas Wiralodra Unwir Upacara Voli Volli Wanoja PDI Perjuangan Warisan Budaya Widasari Wiralodra Wisata YSG Kaina Indonesia Zumba


Indramayu, CakraLensa.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik permainan jabatan dalam proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tingkat SD dan SMP.

Seleksi dilakukan secara ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Disdikbud memastikan seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi diproses berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Indramayu sekaligus Ketua Panitia Seleksi BCKS, Hj. Emilia Kusnandar, S.Pd., M.M., mengatakan proses seleksi saat ini masih berjalan dan seluruh tahapannya mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

“Saat ini proses seleksi sedang berjalan. Kami memastikan seluruh tahapannya mematuhi regulasi yang berlaku, mulai dari pembentukan panitia, penetapan tim penguji, hingga pelaksanaan uji kompetensi. Tidak ada celah untuk penyimpangan atau praktik jual beli jabatan,” tegas Emilia saat diwawancarai awak media, Senin (21/9/2026).

Dalam seleksi BCKS kali ini, sebanyak 139 peserta tercatat mengikuti proses seleksi. Dari jumlah tersebut, tiga peserta dinyatakan tidak lolos pada tahap administrasi.

Disdikbud menyebut ketidaklulusan tersebut disebabkan persoalan kelengkapan berkas serta kendala administrasi izin pribadi.

Proses administrasi menjadi salah satu tahapan awal yang harus dilalui peserta sebelum mengikuti tahapan berikutnya. Disdikbud menegaskan setiap persyaratan diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Di tengah proses seleksi yang berlangsung, Disdikbud Indramayu juga menegaskan bantahannya terhadap isu adanya transaksi materi maupun permainan dalam pengisian jabatan kepala sekolah.


Emilia menyatakan pihaknya tidak ingin proses seleksi tercoreng oleh praktik yang bertentangan dengan ketentuan. Evaluasi dan pengawasan juga dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman serta hasil evaluasi bersama pihak Inspektorat.

Menurutnya, pembenahan administrasi dan tata kelola di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian penting sebelum kepala sekolah hasil seleksi dilantik dan ditempatkan.

“Pengalaman serta evaluasi yang dilakukan bersama pihak Inspektorat menjadi acuan penting, sehingga segala permasalahan administrasi maupun tata kelola di lingkungan satuan pendidikan dapat diselesaikan secara tuntas sebelum pejabat baru dilantik dan ditempatkan,” jelasnya.

Tak hanya persoalan administrasi, Disdikbud juga memberikan perhatian terhadap kualifikasi calon kepala sekolah.

Salah satu persyaratan yang ditekankan adalah masa kerja minimal delapan tahun. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan calon kepala sekolah memiliki pengalaman yang memadai sebelum mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin satuan pendidikan.

Bagi Disdikbud, proses seleksi bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan. Lebih dari itu, seleksi diharapkan mampu menghasilkan kepala sekolah yang memiliki kompetensi dan integritas untuk memimpin satuan pendidikan.

Seleksi BCKS juga diarahkan untuk membantu mengurangi jumlah jabatan kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) akibat banyaknya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

Kekosongan tersebut menjadi salah satu alasan penting dilaksanakannya proses seleksi calon kepala sekolah secara terukur.

Disdikbud Indramayu berharap proses seleksi yang berlangsung dapat menghasilkan figur-figur yang memenuhi kualifikasi sekaligus mampu menjalankan tugas kepemimpinan di sekolah secara profesional.

“Melalui seleksi ini, Disdikbud Indramayu berharap dapat meminimalisir tingginya jumlah jabatan Plt kepala sekolah yang kosong akibat masa pensiun, sekaligus melahirkan pemimpin sekolah yang berintegritas tinggi,” pungkas Emilia. (Wira/Tim)


Indramayu, CakraLensa — Kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu ke Bali pada 17 Agustus 2026, tepat saat masyarakat Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81, menuai sorotan tajam dari LSM Gapura Indramayu.

Ketua LSM Gapura Indramayu, Ruddy Leonardi, mempertanyakan alasan dan urgensi perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, persoalan bukan terletak pada keberadaan kunker sebagai bagian dari tugas kedewanan, melainkan pada pemilihan waktu yang bertepatan dengan momentum sakral peringatan kemerdekaan.

“Yang kami pertanyakan bukan kunkernya, karena itu memang bagian dari tugas anggota dewan. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus tanggal 17 Agustus? Apakah benar-benar mendesak sehingga tidak bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah peringatan HUT RI?” kata Ruddy kepada media, Jumat (22/8/2026).

Ruddy mengatakan, pihaknya menerima sejumlah pertanyaan dari masyarakat mengenai keberangkatan anggota dewan tersebut. Bagi masyarakat, 17 Agustus bukan sekadar tanggal merah, melainkan momentum nasional yang identik dengan upacara, kegiatan kemasyarakatan, dan kebersamaan memperingati kemerdekaan.

Karena itu, keberadaan anggota DPRD di luar daerah pada momentum tersebut dinilai dapat menimbulkan pertanyaan publik, terlebih jika perjalanan itu menggunakan anggaran daerah.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa perjalanan tersebut lebih menyerupai agenda wisata daripada kunjungan kerja. Persepsi seperti itu bisa muncul ketika waktu pelaksanaannya bertepatan dengan hari kemerdekaan,” tegasnya.

Tak hanya mempersoalkan waktu, LSM Gapura juga meminta DPRD Indramayu membuka informasi secara transparan mengenai perjalanan dinas tersebut.

Ruddy meminta penjelasan mengenai tujuan kunker, jumlah anggota yang berangkat, agenda yang dilakukan, sumber serta besaran anggaran, hingga hasil konkret yang diperoleh dari kunjungan tersebut.

“Ini uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran digunakan, siapa yang berangkat, berapa besar biayanya, apa agendanya, dan apa hasil yang dibawa pulang untuk kepentingan masyarakat Indramayu,” ujarnya.

Menurut Ruddy, transparansi menjadi penting agar tidak terjadi prasangka maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. Apalagi, setiap perjalanan dinas pemerintah daerah idealnya memiliki dasar kegiatan, tujuan yang jelas, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

LSM Gapura menilai anggota DPRD sebagai representasi masyarakat semestinya juga mempertimbangkan sensitivitas publik dalam menentukan agenda perjalanan dinas.

“Kalau memang ada agenda yang sangat penting dan tidak bisa ditunda, tentu harus dijelaskan kepada publik. Tetapi kalau masih bisa dijadwalkan pada hari lain, mengapa harus bertepatan dengan 17 Agustus?” kata Ruddy.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD maupun Sekretariat DPRD Indramayu dalam mengatur agenda perjalanan dinas ke depan.

Menurutnya, penggunaan APBD harus selalu ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat, termasuk memastikan setiap perjalanan dinas benar-benar memiliki urgensi dan menghasilkan manfaat yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pimpinan DPRD Indramayu maupun anggota Komisi I terkait sorotan tersebut, termasuk mengenai tujuan, peserta, anggaran, dan hasil kunjungan kerja ke Bali pada 17 Agustus 2026.

LSM Gapura menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak DPRD Indramayu.

Publik kini menanti jawaban sederhana: apa urgensinya, berapa uang rakyat yang digunakan, dan apa hasil nyata yang dibawa pulang dari Bali? (WH)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget