Articles by "LSM Gapura"
Abrakadabra Konser Adat Air Bersih Aksi Damai Aksi Sosial Alam Analisis Anggaran Daerah Arahan Aset Daerah Aspirasi Asusila Atlet Bali Bandung Bandung Zoo Banjarnegara BANPEM Sekolah Bansos Bantuan Basket Bawaslu Bisnis BMKG BOPO BPK RI BPNT Brimob BSMSS Budaya Budidaya BUMD Bupati Calon Kepala Sekolah CalonKepalaSekolah Cantigi Cirebon Covid 19 CPNS CV DIK CV DIK Bantah Tuduhan Monopoli Daerah Demokrat Depok Desa Dieng Dieng Culture Festival Dieng Culture Festival 2026 Disdik Indramayu DisdikIndramayu Disnaker DPMD DPRD DPRD Indramayu Dugaan Korupsi Dugaan Pungli Edukasi Ekonomi Entertainment Gallery Photo Gallery Video Garda Pemuda Nasdem Garut Gaya Hidup Hak Pekerja Hari Kesaktian Pancasila Hari Santri Nasional Health Hibah Hiburan Hoax Honorer Hukum Hukum & Kriminal HUT Kemerdekaan RI HUT RI HUT TNI Indonesia Indramayu Info Mudik informasi Infrastruktur Inspektorat ITE Jakarta Jambore Basket 2026 Jatibarang Jawa Barat Jawa Tengah JawaBarat Jazz Atas Awan Judi Kajian Religi KAMTIBMAS Kandanghaur Karawang Karnaval SCTV Kejaksaan Kejaksaan Agung Kemerdekaan Kesehatan Kinerja Direksi KNPI KNPI Indramayu KNPI JABAR Kodim 0616 Kodim Indramayu Konflik KONI Konser Ditunda Korupsi APBD KPK KPU Kriminal Kuliner Kunker Lapesdam NU Lebaran Lohbener LPK Kaina Indonesia LSM Gapura LSM Penjara Lucky Hakim Mahasiswa Metro Miras Misteri MLM MTQ Musda Musik Narkoba Nasional Nelayan NKRI NRW Olahraga Pelajar Ono Surono Opini Ormas OTO Pancasila Pasar Pasar Jatibarang Patrol PBVSI PC NU PDAM PDI Perjuangan PDIP Pedagang Pelayanan Publik Pelestarian Budaya Pembangunan Pemda Pemerintah Daerah PemkabIndramayu Pemkot Bandung Pemuda Pencurian Pendapatan Pendidikan Pendidikan Indramayu PendidikanIndramayu Pengabdian Pengadaan Buku Pengadaan Sekolah Penonton Kecewa Perbasi Cup Perbasi Indramayu Perda Perdes Peristiwa Perkawinan Anak Perlindungan Anak Perlindungan Konsumen Persatuan Pertamina Pertanahan Pertanian Perumdam TDA Pesantren Pileg Pilkada Pilkades Pilpres PJTKI PJU PKK PNS Politik POLRI Potret PPP Premanisme Prestasi PT BIMJ PTSL Pungutan Liar PUPR Ramadan ramadhan Razia Retribusi Pasar Revitalisasi Rutilahu Sampah Sapa Warga SatpolPP SBMI Sejarah Seni Seni Tradisional Sindang Sirojudin Sliyeg Sorotan Pendidikan Sosial Sport STPI Sukra Sunatan Masal Tani Teknologi Temuan BPK Tips TKI TKW TNI Tradisi Traffiking Transparansi Transparansi Anggaran Uang Palsu UMKM Universitas Wiralodra Unwir Upacara Voli Volli Wanoja PDI Perjuangan Warisan Budaya Widasari Wisata YSG Kaina Indonesia Zumba


Indramayu, Cakralensa.com – Genap satu tahun menjalankan amanah sebagai jajaran Direksi Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, kinerja Direktur Utama Nurpan dan Direktur Umum Sunaryo mulai menjadi sorotan.

Memasuki tahun kedua masa jabatan yang berlangsung hingga 2027, publik kini menanti keterbukaan mengenai sejumlah target yang sebelumnya dituangkan dalam kontrak kinerja direksi.

Sedikitnya terdapat empat indikator utama yang menjadi tolok ukur kinerja manajemen, yakni penurunan tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water (NRW), peningkatan pendapatan perusahaan, efisiensi biaya operasional, serta peningkatan efektivitas penagihan rekening pelanggan.

Namun, setelah satu tahun berjalan, capaian terbaru dari keempat target tersebut belum banyak diketahui publik secara terbuka.

Kondisi tersebut kemudian mendapat sorotan dari LSM Gapura Indramayu.

Rudi, Ketua LSM Gapura, menilai kontrak kinerja dan fakta integritas yang telah ditandatangani jajaran direksi tidak semestinya berhenti sebagai dokumen administratif atau seremoni semata.

Menurutnya, setiap komitmen yang telah dibuat harus dapat dibuktikan melalui capaian yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kalau sejak awal sudah menyatakan sanggup, maka konsekuensinya harus siap dievaluasi ketika target tidak tercapai,” ujar Rudi.

Empat Target yang Kini Dipertanyakan

Dalam kontrak kinerja Direksi Perumdam TDA masa bakti 2025–2027, terdapat sejumlah target yang cukup signifikan.

Untuk tingkat kebocoran air, misalnya, NRW ditargetkan turun dari 34,76 persen menjadi 30 persen.

Dari sisi pendapatan, perusahaan ditargetkan mengalami peningkatan dari sekitar Rp223 miliar menjadi Rp376 miliar.

Sementara itu, rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) ditargetkan turun dari 95 persen menjadi 87 persen.

Adapun efektivitas penagihan rekening pelanggan ditargetkan meningkat dari 86 persen menjadi 90 persen.

Keempat indikator tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran direksi.

Pertanyaannya sederhana, tetapi membutuhkan jawaban berbasis data: sejauh mana target tersebut telah dicapai setelah satu tahun masa kepemimpinan berjalan?

Publik tentu ingin mengetahui apakah NRW sudah mendekati 30 persen, pendapatan telah mengalami peningkatan signifikan, BOPO berhasil ditekan, dan efektivitas penagihan rekening pelanggan sudah mencapai target.

Bagi Rudi, data tersebut penting dibuka agar masyarakat tidak hanya menerima pernyataan mengenai optimisme peningkatan kinerja, tetapi juga dapat melihat hasil konkretnya.

“Komitmen dua tahun itu harus dibuktikan dengan laporan kinerja yang transparan. Bukan hanya pernyataan optimistis mengenai peningkatan keuntungan dan penurunan kerugian,” katanya.

Target Pendapatan Besar, Persoalan Air Baku Disorot

Selain mempertanyakan capaian empat indikator tersebut, LSM Gapura juga menyoroti target peningkatan pendapatan Perumdam TDA yang dinilai cukup tinggi.

Menurut Rudi, peningkatan pendapatan dari sekitar Rp223 miliar menjadi Rp376 miliar tentu membutuhkan strategi serta dukungan infrastruktur yang kuat.

Persoalannya, kata dia, perusahaan masih dihadapkan pada tantangan mendasar, terutama terkait ketersediaan air baku dan infrastruktur pendukung.

Berbagai rencana kerja sama maupun terobosan dengan sejumlah pihak, menurutnya, tidak otomatis menjamin peningkatan pendapatan apabila kapasitas sumber air baku belum mampu menopang kebutuhan pelayanan.

“Persoalan air baku harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar orientasi peningkatan pendapatan, termasuk melalui kerja sama dengan sektor industri, tidak sampai menggeser kepentingan masyarakat sebagai pelanggan utama layanan air bersih.

“Jangan sampai mengejar keuntungan, tetapi pelayanan kepada masyarakat justru menurun,” tegasnya.


KPM Diminta Jangan Hanya Terima Laporan Administratif

Sorotan terhadap kinerja direksi juga diarahkan kepada pemegang kewenangan evaluasi BUMD.

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Indramayu Lucky Hakim dinilai memiliki peran penting untuk memastikan kontrak kinerja direksi benar-benar dievaluasi secara objektif.

Rudi meminta evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil perusahaan dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, evaluasi harus mampu menjawab dua hal sekaligus: target mana yang telah tercapai dan indikator mana yang masih tertinggal.

Jika terdapat target yang belum tercapai, penyebabnya juga harus dibuka secara terang. Apakah karena persoalan internal manajemen, keterbatasan sumber daya, kondisi infrastruktur, ketersediaan air baku, maupun faktor lainnya.

“Kalau memang tidak mampu mencapai target, harus berjiwa besar dan legowo untuk dievaluasi, termasuk mempertimbangkan mundur dari jabatan,” tegas Rudi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penilaian terhadap keberhasilan maupun kegagalan direksi harus tetap didasarkan pada data yang dapat diverifikasi.

Data tersebut antara lain laporan keuangan, tingkat NRW, pendapatan, BOPO, efektivitas penagihan, kualitas distribusi, kontinuitas pelayanan, hingga indikator pelayanan lainnya.

Publik Menunggu Angka, Bukan Sekadar Janji

Kini, Perumdam TDA berada pada momentum penting untuk membuka capaian kinerja tahun pertama kepemimpinan direksi.

Empat pertanyaan utama masih menunggu jawaban: berapa tingkat NRW saat ini? Berapa pendapatan yang telah dicapai? Berapa rasio BOPO terbaru? Dan sejauh mana efektivitas penagihan rekening pelanggan telah meningkat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menjadi gambaran awal apakah manajemen Perumdam TDA masih berada di jalur yang tepat untuk mengejar target kontrak kinerja hingga 2027.

Transparansi menjadi semakin penting karena Perumdam TDA merupakan BUMD yang bergerak di sektor pelayanan dasar masyarakat.

Karena itu, ukuran keberhasilan direksi tidak semata-mata soal laba atau pendapatan perusahaan. Kualitas pelayanan, kontinuitas aliran air, pengendalian kebocoran, efisiensi operasional, ketersediaan air baku, hingga kepuasan pelanggan juga harus menjadi bagian penting dalam evaluasi.

Pada akhirnya, sorotan terhadap Nurpan sebagai Direktur Utama Perumdam TDA bukan sekadar persoalan jabatan, melainkan menyangkut pembuktian terhadap kontrak kinerja yang telah disepakati.

Jika target berhasil dicapai, manajemen tentu layak mendapatkan apresiasi. Namun, jika masih terdapat target yang jauh dari harapan, langkah korektif dan evaluasi perlu segera dilakukan.

Sebab bagi masyarakat Indramayu, yang dibutuhkan bukan hanya fakta integritas di atas kertas, tetapi bukti nyata bahwa Perumdam TDA mampu memberikan pelayanan air bersih yang lebih baik sekaligus menjaga kesehatan perusahaan. (WH)


Indramayu, Cakralensa.com — Tanggal 31 Agustus 2026 diprediksi akan menjadi langkah awal terbongkarnya dugaan kasus korupsi besar yang disebut sebagai "Tuper Jilid II" di Kabupaten Indramayu. LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Rakyat (GAPURA) bersiap menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 31 Agustus 2026, sebagai bentuk desakan agar kasus dugaan korupsi APBD Indramayu segera ditangani secara serius.
 
Aksi ini disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan bernomor ISTIMEWA/GAPURARI/BAKOR-IM/8/2026, dengan lampiran 2 halaman, perihal Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Damai.
 
Dalam surat tersebut, aksi dilakukan dengan maksud dan tujuan agar pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengusut tuntas dugaan penyusunan dan rekayasa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang diduga merugikan keuangan negara, berdasarkan temuan dalam Buku BPK RI. Selain itu, pihak LSM juga menuntut agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat, yakni Ketua DPRD Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Indramayu, serta Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu, Jawa Barat.
 
Ketua LSM Gapura, Rudi Leonardi, menyampaikan bahwa aksi damai ini dilakukan karena pihaknya menilai belum ada langkah nyata dan memuaskan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggaran APBD Kabupaten Indramayu tersebut.
 
"Kami tidak akan diam saja melihat uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. Aksi ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai warga negara untuk menuntut keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," tegas Rudi Leonardi, Selasa 26 Agustus 2026.
 
Rudi juga menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut didasarkan pada data dan temuan yang tertuang dalam Buku BPK RI, yang menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Hal ini mengindikasikan adanya rekayasa dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
 
"Kami meminta Kejaksaan Agung tidak menutup mata. Panggil, periksa, dan proses hukum pihak-pihak yang terlibat. Baik Ketua DPRD, Kadisdikbud, maupun Kepala BPR Indramayu. Jangan sampai ada yang kebal hukum hanya karena jabatannya," tambahnya.
 

Rudi menjamin bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar nanti berjalan damai, tertib, dan tidak anarkis. Pihaknya tetap berpegang pada koridor hukum dan peraturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
 
"Kami datang untuk menuntut keadilan, bukan membuat kerusuhan. Aksi damai ini akan kami lakukan secara tertib dan sopan, namun dengan tekad yang kuat agar kasus ini segera ditangani secara serius dan transparan," ungkapnya.
 
Saat ditanya perihal apa yang akan diaksikan di depan kantor Kejagung nanti, Rudi mengungkapkan salah satunya terkait penyertaan modal sebesar Rp12.000.092.000,00 yang dinilai Pemkab Indramayu belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah terkait penyertaan modal di PT BIMJ. Persetujuan Legislatif atas penyertaan modal tersebut hanya tertuang pada Perda APBD tahun berjalan.
 
"Berdasarkan informasi dari bagian Perekonomian Pemkab Indramayu, Perda sudah dibuat. Namun kami pertanyakan, Dana modal dulu yang cair, atau Perda dulu yang dibuat? Yang mana mendahului?" ujar Rudi.
 
"Saya menyampaikan ini sesuai temuan yang ada di Buku BPK RI. Kalau mau berdalih, silakan berhadapan dengan pihak penegak hukum," tegasnya.
 
LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Rakyat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat untuk ikut mendukung dan mengawasi proses penanganan kasus ini agar benar-benar transparan dan akuntabel.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun pihak-pihak yang disebut dalam surat tersebut. Ketua LSM Gapura berharap sebelum tanggal aksi dilaksanakan, sudah ada respon positif dari pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. (WH/Red)


Indramayu, CakraLensa — Kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu ke Bali pada 17 Agustus 2026, tepat saat masyarakat Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81, menuai sorotan tajam dari LSM Gapura Indramayu.

Ketua LSM Gapura Indramayu, Ruddy Leonardi, mempertanyakan alasan dan urgensi perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, persoalan bukan terletak pada keberadaan kunker sebagai bagian dari tugas kedewanan, melainkan pada pemilihan waktu yang bertepatan dengan momentum sakral peringatan kemerdekaan.

“Yang kami pertanyakan bukan kunkernya, karena itu memang bagian dari tugas anggota dewan. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus tanggal 17 Agustus? Apakah benar-benar mendesak sehingga tidak bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah peringatan HUT RI?” kata Ruddy kepada media, Jumat (22/8/2026).

Ruddy mengatakan, pihaknya menerima sejumlah pertanyaan dari masyarakat mengenai keberangkatan anggota dewan tersebut. Bagi masyarakat, 17 Agustus bukan sekadar tanggal merah, melainkan momentum nasional yang identik dengan upacara, kegiatan kemasyarakatan, dan kebersamaan memperingati kemerdekaan.

Karena itu, keberadaan anggota DPRD di luar daerah pada momentum tersebut dinilai dapat menimbulkan pertanyaan publik, terlebih jika perjalanan itu menggunakan anggaran daerah.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa perjalanan tersebut lebih menyerupai agenda wisata daripada kunjungan kerja. Persepsi seperti itu bisa muncul ketika waktu pelaksanaannya bertepatan dengan hari kemerdekaan,” tegasnya.

Tak hanya mempersoalkan waktu, LSM Gapura juga meminta DPRD Indramayu membuka informasi secara transparan mengenai perjalanan dinas tersebut.

Ruddy meminta penjelasan mengenai tujuan kunker, jumlah anggota yang berangkat, agenda yang dilakukan, sumber serta besaran anggaran, hingga hasil konkret yang diperoleh dari kunjungan tersebut.

“Ini uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran digunakan, siapa yang berangkat, berapa besar biayanya, apa agendanya, dan apa hasil yang dibawa pulang untuk kepentingan masyarakat Indramayu,” ujarnya.

Menurut Ruddy, transparansi menjadi penting agar tidak terjadi prasangka maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. Apalagi, setiap perjalanan dinas pemerintah daerah idealnya memiliki dasar kegiatan, tujuan yang jelas, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

LSM Gapura menilai anggota DPRD sebagai representasi masyarakat semestinya juga mempertimbangkan sensitivitas publik dalam menentukan agenda perjalanan dinas.

“Kalau memang ada agenda yang sangat penting dan tidak bisa ditunda, tentu harus dijelaskan kepada publik. Tetapi kalau masih bisa dijadwalkan pada hari lain, mengapa harus bertepatan dengan 17 Agustus?” kata Ruddy.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD maupun Sekretariat DPRD Indramayu dalam mengatur agenda perjalanan dinas ke depan.

Menurutnya, penggunaan APBD harus selalu ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat, termasuk memastikan setiap perjalanan dinas benar-benar memiliki urgensi dan menghasilkan manfaat yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pimpinan DPRD Indramayu maupun anggota Komisi I terkait sorotan tersebut, termasuk mengenai tujuan, peserta, anggaran, dan hasil kunjungan kerja ke Bali pada 17 Agustus 2026.

LSM Gapura menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak DPRD Indramayu.

Publik kini menanti jawaban sederhana: apa urgensinya, berapa uang rakyat yang digunakan, dan apa hasil nyata yang dibawa pulang dari Bali? (WH)


Indramayu, Cakralensa.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Indramayu menyoroti kejanggalan terkait hilangnya puluhan unit mobil dinas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Sorotan ini muncul menyusul temuan tertulis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
 
Ketua LSM Gapura Indramayu, Ruddy Leonardi, dalam keterangannya kepada media, Senin 19 Agustus 2026, menyampaikan bahwa pihaknya mendapati adanya ketidaksesuaian data aset kendaraan bermotor roda empat milik pemerintah daerah yang berada di pengelolaan Sekretariat DPRD Indramayu.
 
"Kami menyoroti keberadaan mobil dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu. Dari catatan resmi BPK Perwakilan Jawa Barat, tercatat ada 13 unit mobil dinas yang kini status dan keberadaannya tidak jelas," ungkap Ruddy.
 
Menurut Ruddy, jumlah tersebut bukan angka kecil dan patut dipertanyakan, mengingat aset tersebut merupakan milik publik yang dibeli menggunakan uang rakyat. Ia menegaskan bahwa hilangnya jejak aset negara harus segera diklarifikasi oleh pihak pengelola barang milik daerah maupun pimpinan DPRD Indramayu.
 
"Sebagai aset negara, keberadaan setiap unit kendaraan harus dapat dipertanggungjawabkan. Baik itu masih beroperasi, sudah dihapuskan, dijual, rusak, maupun dalam perawatan. Kalau statusnya tidak jelas, ada kemungkinan terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah," tegasnya.
 
Ruddy juga mendesak Sekretariat DPRD Indramayu untuk segera melakukan inventarisasi ulang menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan bermotor, serta mempublikasikan kronologi dan alasan mengapa 13 unit tersebut hingga kini tidak dapat ditemukan atau dilacak keberadaannya.
 
"Kami berharap pihak terkait tidak berdiam diri. Jika memang ada prosedur penghapusan, harus ada bukti dan dokumen yang sah. Jika tidak, maka hal ini patut diduga ada unsur penyalahgunaan atau penggelapan aset daerah," tambahnya.
 
LSM Gapura pun berkomitmen untuk terus memantau tindak lanjut dari temuan BPK tersebut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memuaskan dan transparan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Plt Sekretariat DPRD Indramayu Dulyono terkait hilangnya 13 unit mobil dinas tersebut. 

Selain keberadaan Mobil Dinas Lingkup Sekretariat DPRD yang tidak jelas, Rudi juga melaporkan dugaan kasus Ketua DPRD terkait Penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu Jabar yang nilainya m mencapai Rp. 12 milyar yang sebelumnya belum ditetapkan Dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan modal. 

"Secara resmi kami telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung. Bahkan tanggal 31 Agustus kami akan menggelar aksi di depan kantor Kejagung," tutupnya. (WH)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget