Latest Post


Indramayu, Cakralensa.com – Masyarakat Kabupaten Indramayu kembali dihebohkan dengan beredarnya dokumen yang diduga merupakan Surat Panggilan Tersangka dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kepada seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dalam dokumen tersebut disebut dengan inisial S.

Kabar ini mencuat di tengah perhatian publik terhadap langkah Kejati Jawa Barat yang sebelumnya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/6/2026) yang lalu. Dalam kegiatan tersebut, tim Kejati diketahui membawa sejumlah dokumen dari kantor legislatif tersebut, sehingga memunculkan berbagai spekulasi terkait perkembangan penyelidikan dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) dan tunjangan transportasi DPRD Indramayu.

Berdasarkan salinan dokumen yang beredar luas di masyarakat, surat panggilan tersebut bernomor SP-21/M.2.5/Fd.2/06/2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa saudara S diminta hadir pada Jumat, 12 Juni 2026, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan L.L.R.E Martadinata Nomor 54 Bandung, untuk diperiksa sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Tak hanya itu, dalam dokumen yang beredar juga tercantum bahwa surat panggilan tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-364/M.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 8 Juni 2026.

Meski dokumen tersebut telah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indramayu, hingga berita ini diturunkan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai keaslian surat maupun status hukum sosok S yang disebut dalam dokumen tersebut.

Situasi ini semakin memicu rasa penasaran publik terkait sejauh mana proses penanganan dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Masyarakat pun kini menunggu klarifikasi resmi dari Kejati Jawa Barat guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan memberikan kepastian terkait perkembangan perkara tersebut. (WH/Tim)


Indramayu, Cakralensa.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan langkah mengejutkan dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026). Kedatangan sekitar sepuluh personel kejaksaan tersebut langsung memantik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan besar: apakah langkah ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) yang belakangan ramai diperbincangkan?

Tim Kejati datang tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung meminta sejumlah dokumen dari lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu. Meski pihak DPRD mengaku belum mengetahui secara pasti dokumen apa yang diminta, pengumpulan berkas oleh penyidik dinilai sebagai sinyal bahwa ada proses hukum yang tengah berjalan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, mengatakan dirinya baru mengetahui kedatangan tim Kejati setelah mendapat informasi dari staf saat sedang berada di BPKAD.

"Saya mendapat informasi bahwa ada rombongan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang datang ke DPRD," ujar Dulyono.

Setelah bertemu dengan tim Kejati, Dulyono memastikan seluruh dokumen administrasi dan surat tugas yang dibawa penyidik telah sesuai prosedur.

Namun, yang menarik, hingga kini pihak DPRD Indramayu mengaku belum mengetahui secara detail dokumen yang dibawa penyidik. Seluruh proses administrasi dan serah terima berkas dilakukan melalui bendahara yang juga diminta hadir ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Di tengah minimnya informasi resmi, perhatian publik justru tertuju pada dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) anggota DPRD yang beberapa waktu terakhir menjadi bahan perbincangan hangat di Indramayu. Kasus ini disebut-sebut berkaitan dengan kebijakan penganggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan diduga melibatkan sejumlah pihak penting.

Nama S, yang dikenal sebagai salah satu pejabat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, turut menjadi sorotan dalam berbagai pembahasan publik terkait polemik tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejati Jawa Barat mengenai keterkaitan nama tersebut maupun status hukumnya dalam perkara yang sedang ditelusuri.

Ketika ditanya apakah pengambilan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan kasus Tuper, Dulyono memilih irit bicara.

"Kami tidak bisa menduga-duga. Kami hanya diminta menyerahkan dokumen yang diperlukan. Untuk kaitannya dengan perkara tertentu, kami menunggu informasi resmi dari Kejaksaan," katanya.

Kedatangan Kejati yang berlangsung cepat namun tertutup itu justru semakin memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, langkah pengumpulan dokumen biasanya menjadi bagian penting dalam proses pendalaman suatu perkara sebelum penetapan langkah hukum berikutnya.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejati Jawa Barat terkait tujuan pengambilan dokumen tersebut. Jika benar berkaitan dengan dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper), maka perkembangan ini bisa menjadi babak baru dalam pengusutan salah satu isu yang paling menyita perhatian masyarakat Indramayu dalam beberapa bulan terakhir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait materi penyelidikan maupun pihak-pihak yang menjadi fokus pendalaman. (Wira/Red)


Indramayu, Cakralensa.com – Event olahraga dan hiburan bertajuk Colorin Fun Run 2026 yang digelar Swiss-Belinn Indramayu pada Minggu (7/6/2026) berhasil mencuri perhatian masyarakat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.368 peserta dari berbagai daerah turut ambil bagian dalam kegiatan lari santai sejauh 5 kilometer yang dipadukan dengan konsep penuh warna, hiburan, dan semangat kebersamaan.

Tingginya antusiasme peserta pada penyelenggaraan perdana ini menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki minat besar terhadap kegiatan olahraga yang dikemas secara kreatif dan menghibur. Kesuksesan tersebut bahkan melampaui ekspektasi panitia dan mendorong Swiss-Belinn Indramayu untuk menjadikan Colorin Fun Run sebagai agenda tahunan.

General Manager Swiss-Belinn Indramayu sekaligus Ketua Pelaksana Colorin Fun Run 2026, Gifta Oktavia Rapee, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indramayu dan sekitarnya yang telah berpartisipasi. Dukungan dari sponsor, komunitas, mitra kerja, stakeholder, serta rekan media menjadi faktor penting sehingga acara ini dapat berlangsung lancar dan meriah,” ujarnya.

Menurut Gifta, jumlah peserta yang mencapai 1.368 orang merupakan pencapaian luar biasa. Tidak hanya diikuti warga Indramayu, kegiatan ini juga menarik minat peserta dari berbagai daerah di sekitarnya.

“Kami sangat bangga melihat semangat masyarakat. Antusiasme yang ditunjukkan peserta menunjukkan bahwa kegiatan olahraga yang dikemas secara menarik memiliki daya tarik yang sangat besar,” katanya.

Mengusung konsep fun run, acara ini tidak hanya berfokus pada aktivitas olahraga, tetapi juga menghadirkan pengalaman rekreasi yang menyenangkan. Berbagai hiburan seperti penampilan musik, permainan interaktif, hingga pembagian hadiah turut memeriahkan suasana.

Tema “Colorin Fun Run 2026” dipilih untuk menggambarkan semangat keceriaan, keberagaman, dan kebersamaan yang menjadi ruh dari kegiatan tersebut.

“Kami ingin menghadirkan ruang positif yang dapat dinikmati semua kalangan, mulai dari anak muda, komunitas, keluarga, hingga peserta senior. Semua dapat berkumpul dalam suasana yang sehat, penuh warna, dan menyenangkan,” tambah Gifta.

Sementara itu, Project Manager Colorin Fun Run 2026, Syarif, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian acara telah dipersiapkan secara matang dengan mengutamakan kenyamanan dan keamanan peserta.

Menurutnya, Colorin Fun Run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi Kabupaten Indramayu melalui event berkualitas.

“Persiapan dilakukan secara maksimal, mulai dari penentuan rute, sistem pengamanan, hingga fasilitas pendukung lainnya. Tujuannya agar seluruh peserta dapat menikmati kegiatan dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Syarif yang juga memiliki latar belakang di komunitas lari mengaku kegiatan tersebut digelar dengan semangat untuk mengajak masyarakat menjalani gaya hidup sehat melalui aktivitas yang menyenangkan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong semakin berkembangnya budaya olahraga di tengah masyarakat sekaligus memberikan pengalaman yang berkesan bagi setiap peserta,” tuturnya.

Di sisi lain, Owner Swiss-Belinn Indramayu, Polly Sukarsa, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan event perdana tersebut. Ia menilai keberhasilan tahun pertama menjadi modal besar untuk menghadirkan kegiatan yang lebih baik di masa mendatang.

“Alhamdulillah, sambutan masyarakat sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Polly optimistis Colorin Fun Run memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu event olahraga dan hiburan unggulan di Kabupaten Indramayu.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Dengan respons positif dari masyarakat, komunitas, dan para mitra, Swiss-Belinn Indramayu berkomitmen menghadirkan Colorin Fun Run dengan konsep yang lebih meriah pada tahun-tahun mendatang. Event ini diharapkan dapat menjadi ikon olahraga dan hiburan yang mampu menarik partisipasi masyarakat dalam jumlah yang lebih besar setiap tahunnya. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com – Ajang Color Run Swiss-Belinn Indramayu 2026 yang digelar pada Minggu (7/6/2026) berlangsung meriah dan sukses menyedot perhatian masyarakat. Sebagai penyelenggaraan perdana, kegiatan ini berhasil menarik sebanyak 1.368 peserta dari berbagai daerah untuk ikut merasakan sensasi olahraga rekreasi yang dipadukan dengan hiburan dan pesta warna.

Mengusung konsep lari santai sejauh 5 kilometer, acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk berolahraga, tetapi juga menghadirkan pengalaman yang menyenangkan bagi para peserta. Ribuan peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan yang dikemas secara kreatif dan penuh semangat.

Menariknya, peserta yang ambil bagian tidak hanya berasal dari Kabupaten Indramayu. Sejumlah peserta dari berbagai kota seperti Cirebon, Bandung, dan Jakarta turut meramaikan event tersebut. Kehadiran peserta dari luar daerah menjadi bukti bahwa Color Run Swiss-Belinn Indramayu mendapat sambutan positif dan memiliki daya tarik tersendiri.

Suasana semakin semarak dengan berbagai hiburan yang disuguhkan panitia. Penampilan musik dari DJ yang energik berhasil membakar semangat peserta, sementara sesi color party menjadi puncak kemeriahan yang mengundang seluruh peserta untuk bergembira bersama dalam balutan warna-warni yang spektakuler.

Tidak hanya itu, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik melalui pembagian doorprize bernilai jutaan rupiah. Beragam hadiah diberikan kepada peserta yang beruntung sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan mereka terhadap acara tersebut.

Kesuksesan penyelenggaraan perdana Color Run Swiss-Belinn Indramayu 2026 menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap kegiatan olahraga yang dikemas secara kreatif, sehat, dan menghibur. Selain mendorong gaya hidup aktif, acara ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi serta membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

Melihat tingginya antusiasme yang ditunjukkan peserta dengan jumlah mencapai 1.368 orang, pihak penyelenggara berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar pada tahun-tahun mendatang dengan konsep yang lebih inovatif, menarik, dan mampu menjangkau peserta yang lebih luas.

Dengan perpaduan olahraga, hiburan, dan semangat kebersamaan, Color Run Swiss-Belinn Indramayu 2026 berhasil menciptakan momen berkesan yang tidak hanya menyehatkan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh peserta yang hadir. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com – Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dan Puskesmas setempat menggelar kegiatan skrining kesehatan serta deteksi dini Tuberkulosis (TBC) bagi warga Desa Pabean Udik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pabean Udik, Sabtu (06/06/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencarian dan penemuan kasus TBC secara aktif melalui pemeriksaan rontgen dada terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC. Selain pemeriksaan rontgen, peserta juga mendapatkan layanan skrining kesehatan lainnya seperti pengukuran berat badan, tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah, serta pengecekan kadar gula darah.

Panitia STPI, Fesa, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menemukan kasus TBC yang selama ini belum teridentifikasi.

"Kami memiliki sasaran khusus untuk pemeriksaan rontgen karena fokus utama kegiatan ini adalah pencarian dan pendeteksian dini penyakit TBC. Kami mengundang warga yang berada di lingkungan atau memiliki kontak dengan pasien TBC agar datang dan mengikuti pemeriksaan sehingga penyakit tersebut dapat terdeteksi lebih awal," ujar Fesa.

Menurutnya, masyarakat yang menjadi sasaran utama kegiatan ini adalah warga Desa Pabean Udik. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk tindak lanjut pelayanan kesehatan bagi warga yang terindikasi maupun terkonfirmasi menderita TBC.

"Jika nantinya ditemukan warga yang positif TBC, tentu akan ditindaklanjuti melalui pelayanan dan pengobatan di puskesmas. Selain itu, masyarakat juga akan diberikan edukasi mengenai TBC karena penyakit ini dapat menular jika tidak segera ditangani," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pabean Udik, Samsul Ma'arif, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, program skrining kesehatan dan deteksi dini TBC sangat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang mudah dijangkau.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada STPI, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas yang telah melaksanakan kegiatan ini di Desa Pabean Udik. Program seperti ini sangat bermanfaat karena masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis dan mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini," ujar Samsul Ma'arif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama pemeriksaan TBC, mengingat penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila terdeteksi dan ditangani sejak awal.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Semakin cepat penyakit terdeteksi, semakin cepat pula penanganannya. Dengan begitu, kesehatan warga dapat terjaga dan risiko penularan penyakit di lingkungan sekitar bisa diminimalkan," tambahnya.

Fesa menambahkan, kegiatan ini juga mendukung target pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian penemuan kasus TBC. Dengan deteksi dini, kasus-kasus yang sebelumnya tidak terlihat dapat segera ditemukan dan ditangani.

"Kami berharap melalui kegiatan ini kasus-kasus TBC yang belum terdeteksi dapat ditemukan lebih cepat sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, risiko penularan di masyarakat juga dapat ditekan seminimal mungkin," tambahnya.

Melalui kolaborasi antara STPI, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan dan pencegahan TBC semakin meningkat, sehingga upaya menuju eliminasi TBC dapat tercapai secara lebih efektif. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com – Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait belum dilakukannya penertiban di kawasan Sport Centre (SC) Indramayu, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Asep Afandy, menegaskan bahwa setiap tindakan penertiban harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Menurut Asep, Satpol PP tidak dapat serta-merta melakukan pembongkaran terhadap bangunan atau tempat usaha yang dinilai melanggar peruntukan kawasan tanpa adanya langkah-langkah administratif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengampu wilayah tersebut.

"Semua juga akan kita tertibkan. Namun harus disadari bahwa Satpol PP tidak mungkin melakukan penertiban sebelum dinas pengampunya memberikan surat peringatan dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Penertiban paksa merupakan langkah terakhir yang dilakukan setelah seluruh tahapan ditempuh," ujar Asep saat memberikan keterangan, Sabtu (06/06/2026).

Asep menjelaskan, pola penanganan yang dilakukan di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim) dapat menjadi contoh. Sebelum dilakukan pembongkaran, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif, sosialisasi, serta melayangkan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang dinilai melanggar ketentuan.

"Di Kulcim, Diskopdagin sudah melakukan sosialisasi, pendekatan kepada para pelaku usaha, serta memberikan surat peringatan. Jadi tidak serta-merta langsung kita bongkar," jelasnya.

Terkait kawasan Sport Centre yang belakangan menjadi sorotan masyarakat karena adanya bangunan yang diduga tidak sesuai dengan fungsi awal kawasan olahraga, Asep menyebut bahwa kewenangan pengampunya berada pada Dinas Pariwisata.

Karena itu, pihaknya saat ini mendorong Dinas Pariwisata untuk segera melakukan langkah-langkah administratif berupa sosialisasi dan pemberian peringatan kepada para pedagang maupun pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut.

"Untuk Sport Centre, dinas pengampunya adalah Dinas Pariwisata. Kami mendorong agar segera memberikan peringatan kepada para pedagang atau pengusaha di sana untuk menata kembali usahanya sesuai dengan peruntukan awal kawasan. Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, tentu Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pembongkaran paksa," tegasnya.

Asep menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan konsisten di seluruh wilayah. Namun demikian, setiap tindakan penertiban harus dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan penjelasan tersebut, Satpol PP berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses penertiban tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kepatuhan terhadap regulasi sebelum tindakan tegas diambil. (WH/Tim)


Indramayu, Cakralensa.com - Komitmen DPRD Kabupaten Indramayu dalam memperkuat tata kelola aset daerah terus ditunjukkan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) VI, DPRD Kabupaten Indramayu berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset, tetapi juga mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut diwujudkan dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., dengan agenda utama penyelarasan atau pra harmonisasi materi raperda.

Pra harmonisasi menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui proses ini, seluruh substansi yang diatur dalam raperda dikaji secara menyeluruh agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi dalam implementasinya.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indramayu, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Ketua Pansus VI, H. Tatang Sutardi, menegaskan bahwa proses pra harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap ketentuan yang nantinya dituangkan dalam perda memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Pra harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang diatur dalam raperda memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan aturan di atasnya. Kami ingin ketika raperda ini disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan barang milik daerah tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Tatang.

Dalam pembahasannya, Pansus VI juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar regulasi yang disusun mampu mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, penyusunan raperda ini juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan profesional diyakini dapat membuka peluang pemanfaatan aset secara maksimal sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Indramayu.

Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., menyampaikan bahwa raperda tersebut dirancang tidak semata-mata untuk memperkuat administrasi dan pencatatan aset, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan produktif.

“Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, dan optimal akan membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang lebih baik,” kata Suhendri.

Menurutnya, masih terdapat berbagai aset daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah apabila dikelola berdasarkan regulasi yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Karena itu, keberadaan perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola, mengamankan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan aset daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu optimistis pembahasan raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan hadirnya regulasi yang komprehensif, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin profesional sehingga mampu mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada akhirnya, optimalisasi pemanfaatan aset daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu. (Wira)


Indramayu, Cakralensa.com – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu bersama instansi terkait di kawasan Kuliner Cimanuk menjadi perhatian publik. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai warung remang-remang dibongkar karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan kuliner.

Petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan fungsi kawasan. Langkah tersebut mendapat dukungan dari sebagian masyarakat yang menilai penertiban diperlukan untuk menjaga citra kawasan Kulcim sebagai destinasi kuliner dan ruang publik yang nyaman.

Namun, di tengah apresiasi tersebut, muncul kritik dari sejumlah warga yang mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh pemerintah daerah. Mereka menilai penertiban seharusnya tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan juga menyasar kawasan lain yang diduga mengalami penyalahgunaan fungsi.

Salah satu warga Indramayu, Ato, mengaku mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah Kabupaten Indramayu. Akan tetapi, menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif apabila tidak dilakukan secara merata.

"Kalau memang tujuannya menegakkan aturan, ya harus berlaku untuk semua. Jangan hanya fokus di Kulcim, sementara di tempat lain yang diduga ada aktivitas serupa terkesan dibiarkan. Masyarakat tentu akan bertanya-tanya," ujar Ato.

Menurut Ato, kawasan Sport Centre Indramayu yang seharusnya menjadi pusat olahraga dan ruang publik juga perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia menyoroti adanya bangunan di sekitar Stadion Tridaya yang diduga digunakan untuk aktivitas karaoke dan dinilai tidak sejalan dengan fungsi utama kawasan olahraga.

"Masyarakat ingin melihat aturan ditegakkan secara adil. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada lokasi yang ditindak tegas, sementara lokasi lain yang menjadi sorotan publik justru tidak tersentuh penertiban," tambahnya.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang terbuka terkait dasar penertiban yang dilakukan serta langkah-langkah yang akan diambil terhadap lokasi lain yang juga menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Asep Afandy, belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai penertiban di kawasan lain yang disebut-sebut memiliki persoalan serupa.

Kondisi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam menjalankan tugas penertiban di wilayah Kabupaten Indramayu. (WH/Tim)


Indramayu, Cakralensa.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai bagian dari pemerataan pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
‎Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target, Bupati Indramayu Lucky Hakim beserta jajarannya meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat 1 Kabupaten Indramayu di Desa Cikawung Kecamatan Terisi, Selasa (02/06/2026).
Dalam kunjungannya, Bupati Lucky Hakim mengatakan, salah satu fokus yang saat ini sedang disiapkan adalah kepastian legalitas lahan serta pengembangan akses jalan menuju lokasi sekolah agar lebih nyaman dan mudah dilalui masyarakat.

Menurutnya, akses jalan menuju kawasan Sekolah Rakyat memiliki potensi untuk dikembangkan, karena berada di kawasan yang masih memungkinkan dilakukan penataan dan pelebaran jalan.
‎"Kita ingin memastikan akses menuju Sekolah Rakyat makin baik. Ini bukan hanya untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan kawasan pendidikan ke depan," ujarnya.
‎Selain pembangunan fisik, kata Bupati Lucky Hakim, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga tengah berupaya memenuhi kebutuhan peserta didik Sekolah Rakyat.

Bupati Lucky Hakim menegaskan, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh pembangunan gedung yang megah, tetapi juga dukungan seluruh pihak dalam memastikan sekolah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Ade Suhayati, mengatakan, proses penjangkauan calon siswa terus dilakukan melalui berbagai pihak, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Kecamatan (PKSK).
‎Program Sekolah Rakyat sendiri diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2. 

"Kita berharap, makin banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut sebagai kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, ‎perwakilan pelaksana proyek, Fahri selaku Operational Manager PT. Abipraya Uno KSO, menjelaskan, sampai dengan saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 61,60 persen. Sesuai kontrak, pembangunan ditargetkan selesai pada 25 Agustus 2026.
‎Sejumlah bangunan utama yang telah menunjukkan perkembangan signifikan di antaranya gedung serbaguna, masjid, dan fasilitas penunjang lainnya.
 

"Pembangunan gedung sekolah jenjang SMP dan SMA masih terus dikebut. Begitu pula gedung SD, asrama siswa, asrama guru, kantin, hingga lapangan sepak bola yang kini memasuki tahap penanaman rumput," katanya.

Selain memastikan pembangunan fisik berjalan sesuai jadwal, Bupati Lucky Hakim juga menaruh perhatian terhadap infrastruktur pendukung, terutama akses menuju kawasan Sekolah Rakyat.
‎Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat, diharapkan Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indramayu. (Rochmanto/Red)


Cakralensa.com - Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) resmi mengumumkan daftar pemain yang akan memperkuat Timnas Voli Putri U-18 Indonesia dalam pemusatan latihan nasional. Para pemain muda terbaik Tanah Air tersebut dipersiapkan untuk menghadapi dua agenda penting di Thailand, yakni Princess Cup dan AVC

Pemanggilan ini menjadi langkah awal bagi Indonesia untuk membangun kekuatan tim yang kompetitif di level Asia. Sebanyak 12 atlet muda terpilih akan menjalani program pelatnas di bawah arahan pelatih kepala Angga Hasan Mubarok.

Komposisi skuad kali ini dihuni sejumlah pemain yang sebelumnya tampil menjanjikan di berbagai ajang kelompok umur. Kehadiran mereka diharapkan mampu membawa Timnas Voli Putri U-18 Indonesia bersaing dengan negara-negara kuat Asia yang akan tampil di dua turnamen tersebut.

Berdasarkan daftar yang diumumkan PBVSI melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, (30/05/2026), posisi setter dipercayakan kepada Shakira Ayu Tirta Wijaya dan Clarissa Thomas. Keduanya akan menjadi motor serangan tim selama pertandingan. Di sektor libero, Nathania Putri Prasetra mendapat kepercayaan sebagai benteng pertahanan terakhir yang bertugas menjaga stabilitas permainan di area belakang.

Sementara itu, lini tengah akan diperkuat tiga middle blocker, yakni Rowina Ulfiyah Tacita Azmi, Ibovna Anindya Thalita Sahuri, dan Yzuri Aida Najera Katalina. Ketiganya diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam membangun blok sekaligus menambah variasi serangan cepat. Untuk posisi opposite, pelatih menunjuk Khanza Putri Yansi Ganshtri dan Arimbi Syifana Andayani. Keduanya akan menjadi andalan dalam menghasilkan poin dari sisi kanan serangan.

Adapun sektor outside hitter diisi oleh empat pemain, yaitu Venisa Dri Oktaviani, Tina Syifa Sabila Salim, Zebe Hawlyy Almadina Pramesti, serta Vania Nurfatimah Hafani. Posisi ini menjadi salah satu sektor krusial karena berperan besar dalam keseimbangan serangan dan pertahanan tim.

Tak hanya mengumumkan daftar pemain, PBVSI juga memperkenalkan jajaran tim pendukung yang akan mendampingi para atlet selama pelatnas dan kompetisi internasional berlangsung. Tim kepelatihan dipimpin oleh Angga Hasan Mubarok sebagai pelatih kepala. Ia akan didampingi Bobby Ade Setiawan sebagai asisten pelatih, sementara Lintang Putri Pramesti bertugas sebagai fisioterapis.

berikut adalah kerangka tim yang akan segera merapat ke pemusatan latihan:
1. Shakira Ayu Tirta Wijaya - Setter
2. Clarissa Thomas - Setter
3. Khanza Putri Yansi - Opposite 
4. Arimbi Syifana Andayani - Opposite 
5. Nathania Putri Prasetya - Libero
6. Rowina Ulfiah Tacita - Middle Blocker
7. Ibovna Anindya Thalita - Middle Blocker 
8. Yzuri Aida Najera - Middle Blocker 
9. Venisa Dwi Oktaviani - Opposite Hitter
10. Tina Syifa Sabila - Opposite Hitter 
11. Zebe Hawly Almadina - Opposite Hitter 
12. Vania Nurfatimah Hafani - Opposite Hitter

Pelatih:
Angga Hasan Mubarok (Pelatih Kepala)
Bobby Ade Setiawan (Asisten)
Lintang Putri Pramesti (Fisioterapis).

Keikutsertaan Indonesia pada Princess Cup dan AVC U18 Girls Championship menjadi kesempatan penting untuk mengukur perkembangan pembinaan voli putri usia muda. Selain memburu prestasi, turnamen tersebut juga menjadi ajang pembentukan mental bertanding dan pengalaman internasional bagi para pemain yang diproyeksikan menjadi tulang punggung tim nasional di masa depan. (Wira/Red)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget