Indramayu, Cakralensa.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan langkah mengejutkan dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026). Kedatangan sekitar sepuluh personel kejaksaan tersebut langsung memantik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan besar: apakah langkah ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) yang belakangan ramai diperbincangkan?
Tim Kejati datang tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung meminta sejumlah dokumen dari lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu. Meski pihak DPRD mengaku belum mengetahui secara pasti dokumen apa yang diminta, pengumpulan berkas oleh penyidik dinilai sebagai sinyal bahwa ada proses hukum yang tengah berjalan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, mengatakan dirinya baru mengetahui kedatangan tim Kejati setelah mendapat informasi dari staf saat sedang berada di BPKAD.
"Saya mendapat informasi bahwa ada rombongan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang datang ke DPRD," ujar Dulyono.
Setelah bertemu dengan tim Kejati, Dulyono memastikan seluruh dokumen administrasi dan surat tugas yang dibawa penyidik telah sesuai prosedur.
Namun, yang menarik, hingga kini pihak DPRD Indramayu mengaku belum mengetahui secara detail dokumen yang dibawa penyidik. Seluruh proses administrasi dan serah terima berkas dilakukan melalui bendahara yang juga diminta hadir ke Kejaksaan Negeri Indramayu.
Di tengah minimnya informasi resmi, perhatian publik justru tertuju pada dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) anggota DPRD yang beberapa waktu terakhir menjadi bahan perbincangan hangat di Indramayu. Kasus ini disebut-sebut berkaitan dengan kebijakan penganggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan diduga melibatkan sejumlah pihak penting.
Nama S, yang dikenal sebagai salah satu pejabat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, turut menjadi sorotan dalam berbagai pembahasan publik terkait polemik tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejati Jawa Barat mengenai keterkaitan nama tersebut maupun status hukumnya dalam perkara yang sedang ditelusuri.
Ketika ditanya apakah pengambilan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan kasus Tuper, Dulyono memilih irit bicara.
"Kami tidak bisa menduga-duga. Kami hanya diminta menyerahkan dokumen yang diperlukan. Untuk kaitannya dengan perkara tertentu, kami menunggu informasi resmi dari Kejaksaan," katanya.
Kedatangan Kejati yang berlangsung cepat namun tertutup itu justru semakin memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, langkah pengumpulan dokumen biasanya menjadi bagian penting dalam proses pendalaman suatu perkara sebelum penetapan langkah hukum berikutnya.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejati Jawa Barat terkait tujuan pengambilan dokumen tersebut. Jika benar berkaitan dengan dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper), maka perkembangan ini bisa menjadi babak baru dalam pengusutan salah satu isu yang paling menyita perhatian masyarakat Indramayu dalam beberapa bulan terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait materi penyelidikan maupun pihak-pihak yang menjadi fokus pendalaman. (Wira/Red)



Posting Komentar