Kulcim Ditertibkan, Mengapa Kawasan Sport Centre Belum Tersentuh?


Indramayu, Cakralensa.com – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu bersama instansi terkait di kawasan Kuliner Cimanuk menjadi perhatian publik. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai warung remang-remang dibongkar karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan kuliner.

Petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan fungsi kawasan. Langkah tersebut mendapat dukungan dari sebagian masyarakat yang menilai penertiban diperlukan untuk menjaga citra kawasan Kulcim sebagai destinasi kuliner dan ruang publik yang nyaman.

Namun, di tengah apresiasi tersebut, muncul kritik dari sejumlah warga yang mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh pemerintah daerah. Mereka menilai penertiban seharusnya tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan juga menyasar kawasan lain yang diduga mengalami penyalahgunaan fungsi.

Salah satu warga Indramayu, Ato, mengaku mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah Kabupaten Indramayu. Akan tetapi, menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif apabila tidak dilakukan secara merata.

"Kalau memang tujuannya menegakkan aturan, ya harus berlaku untuk semua. Jangan hanya fokus di Kulcim, sementara di tempat lain yang diduga ada aktivitas serupa terkesan dibiarkan. Masyarakat tentu akan bertanya-tanya," ujar Ato.

Menurut Ato, kawasan Sport Centre Indramayu yang seharusnya menjadi pusat olahraga dan ruang publik juga perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia menyoroti adanya bangunan di sekitar Stadion Tridaya yang diduga digunakan untuk aktivitas karaoke dan dinilai tidak sejalan dengan fungsi utama kawasan olahraga.

"Masyarakat ingin melihat aturan ditegakkan secara adil. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada lokasi yang ditindak tegas, sementara lokasi lain yang menjadi sorotan publik justru tidak tersentuh penertiban," tambahnya.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang terbuka terkait dasar penertiban yang dilakukan serta langkah-langkah yang akan diambil terhadap lokasi lain yang juga menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Asep Afandy, belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai penertiban di kawasan lain yang disebut-sebut memiliki persoalan serupa.

Kondisi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam menjalankan tugas penertiban di wilayah Kabupaten Indramayu. (WH/Tim)

Masyarakat Indramayu berharap agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesan tebang pilih

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget