Proyek Jalan Olahraga Rp2,39 Miliar Disorot, Di Mana Ketegasan Pemkab Indramayu?


Indramayu, Cakralensa.com – Proyek rehabilitasi Jalan Olahraga senilai Rp2.396.232.000 yang dibiayai APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 kini menjadi perhatian publik. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Hasil investigasi tim media pada Senin (27/7/2026) malam menemukan dugaan pengurangan ruang efektif untuk pengecoran beton. Pada bagian tengah badan jalan terlihat hamparan urugan batu (leveling) dengan ketebalan yang dinilai tidak lazim, sementara sisi kanan dan kiri jalan tampak tanpa urugan.

Pengukuran di lapangan menunjukkan ruang untuk beton pada bagian tertentu diduga hanya berkisar 12–13 sentimeter, sedangkan tinggi bekisting mencapai 20 sentimeter. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.


Selain itu, tim media juga menemukan minimnya penggunaan plastik cor sebagai lapisan dasar sebelum pengecoran. Material tersebut merupakan bagian penting dalam pekerjaan beton karena berfungsi menjaga kualitas campuran dan mengurangi risiko penyerapan air semen ke tanah.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Andaru Cakra Alam dengan pengawasan PT Lima Benua Consultant.


Ketua WN 88 Sub Unit 002 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, menilai temuan tersebut perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya kualitas jalan yang dipertaruhkan, tetapi juga penggunaan uang rakyat.

"Kami akan mengawal persoalan ini hingga ada pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.

Temuan ini sekaligus menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memastikan sistem pengawasan proyek berjalan efektif. Publik menanti langkah konkret Dinas PUPR dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka apabila terdapat indikasi penyimpangan.


Sebagai kepala daerah, Bupati Lucky Hakim diharapkan memastikan seluruh proyek pembangunan yang menggunakan APBD diawasi secara ketat dan ditangani secara transparan apabila muncul laporan dari masyarakat. Komitmen terhadap tata kelola yang baik akan tercermin dari respons pemerintah terhadap setiap dugaan penyimpangan, tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Red)

Temuan ini sekaligus menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memastikan sistem pengawasan proyek berjalan efektif

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget