Miliaran Rupiah Dipertaruhkan! Dugaan Akal-akalan Proyek Jalan Tembaga Raya Bisa Jadi Tamparan bagi Lucky Hakim


Indramayu, Cakralensa.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang berkualitas terancam tercoreng. Proyek rehabilitasi Jalan Tembaga Raya senilai Rp3.356.205.000 yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 justru diterpa dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek yang dikerjakan CV. Sigit Putra itu menjadi sorotan setelah awak media melakukan investigasi di lokasi pekerjaan. Dugaan muncul pada pemasangan besi dowel, komponen penting yang berfungsi menjaga kekuatan sambungan beton agar tidak mudah retak maupun bergeser.


Ironisnya, berdasarkan keterangan pengawas lapangan dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu yang berada dilokasi, besi dowel seharusnya dipasang setiap lima meter agar konstruksi beton memiliki kekuatan dan umur layanan yang optimal.

Namun fakta di lapangan yang diamati awak media menunjukkan dugaan berbeda. Pada sejumlah titik, jarak pemasangan besi dowel diduga mencapai 8 hingga 10 meter, jauh melebihi ketentuan yang disampaikan pengawas.


Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu bukan sekadar persoalan teknis. Publik tentu akan mempertanyakan kualitas pengawasan proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai dari uang rakyat.

Lebih jauh lagi, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut berpotensi menjadi noda bagi komitmen Bupati Lucky Hakim yang sejak awal pemerintahannya gencar menggaungkan pembangunan infrastruktur berkualitas. Masyarakat tentu berharap setiap rupiah APBD menghasilkan jalan yang kuat, awet, dan sesuai spesifikasi, bukan justru menyisakan tanda tanya.


Pengawasan Dinas PUPR pun ikut menjadi sorotan. Sebab, apabila benar terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, muncul pertanyaan besar: apakah pengawasan berjalan maksimal, atau justru ada kelalaian yang dimanfaatkan oleh pelaksana pekerjaan?


Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp3,35 miliar, publik berhak mendapatkan jaminan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan standar teknis. Dugaan penyimpangan sekecil apa pun harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian teknis agar tidak merugikan keuangan daerah maupun masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Sigit Putra maupun Dinas PUPR Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan peraturan Undang-Undangan Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (WH/Tim)

Komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang berkualitas terancam

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget