DEMA IAI PDK Soroti Anggaran Sewa Kendaraan BKAD Rp10,11 Miliar, Desak Transparansi dan Efisiensi APBD


Indramayu, Cakralensa.com – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAI Pangeran Dharma Kusuma (PDK) Indramayu, Akmal Maulana, menyoroti alokasi anggaran sewa kendaraan milik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu yang mencapai sekitar Rp10,11 miliar dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar penggunaan APBD tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Berdasarkan dokumen RUP Tahun Anggaran 2026, anggaran tersebut terdiri atas beberapa paket pengadaan, yakni sewa kendaraan operasional kantor/lapangan Tahap I sebesar Rp4,286 miliar, Tahap II Rp680,4 juta, Tahap III Rp3,061 miliar, sewa kendaraan operasional pejabat setara Eselon II senilai Rp1,674 miliar, serta sewa kendaraan operasional pejabat setara Eselon I Tahap II sebesar Rp411,84 juta. Seluruh pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.

Akmal Maulana menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian bukan semata-mata besarnya nominal anggaran, melainkan arah kebijakan fiskal yang mendasari pengalokasian belanja tersebut. Menurutnya, BKAD sebagai perangkat daerah yang bertugas mengelola keuangan dan aset semestinya menjadi contoh dalam menerapkan tata kelola anggaran yang hemat, efektif, dan bertanggung jawab.


"Yang menjadi sorotan kami bukan hanya angka Rp10,11 miliar, melainkan bagaimana arah kebijakan fiskal itu dibangun. BKAD sebagai pengelola keuangan daerah seharusnya menjadi pelopor efisiensi APBD, bukan justru menambah beban melalui belanja operasional yang nilainya sangat besar. Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan masih banyaknya kebutuhan masyarakat, setiap alokasi anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat," ujar Akmal.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Indramayu masih menghadapi beragam persoalan strategis yang membutuhkan dukungan anggaran, mulai dari perlindungan lahan pertanian, peningkatan mutu pendidikan, penguatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, setiap belanja operasional harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Jangan sampai masyarakat terus didorong untuk berhemat, sementara belanja fasilitas birokrasi justru meningkat. BKAD harus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan fiskal yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Jika lembaga yang mengelola keuangan daerah tidak memberikan teladan dalam efisiensi, maka akan sulit membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD," tambahnya.

Melalui pernyataan tersebut, DEMA IAI PDK mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama DPRD agar membuka secara transparan dasar perhitungan, kebutuhan riil, serta urgensi seluruh paket pengadaan sewa kendaraan tersebut. Transparansi dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah APBD digunakan secara efektif untuk kepentingan publik, bukan sekadar memperbesar belanja birokrasi. (Wira/Red)

BKAD sebagai pengelola keuangan daerah seharusnya menjadi pelopor efisiensi APBD, bukan justru menambah beban melalui belanja operasional

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget