Indramayu, Cakralensa.com – Aksi bejat dilakukan oleh seorang oknum pemulung berinisial W (53) di Desa Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Pria paruh baya ini diringkus warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, KP (5) dan RA (6), pada Minggu (19/4/2026) pagi.
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar area sekolah PAUD setempat. Modus yang digunakan pelaku tergolong sangat intimidatif, yakni mengancam akan menyekap korban di dalam karung jika mereka berani melawan atau berteriak.
Berdasarkan informasi dari Babinsa Koramil 1604/Jatibarang, Kopka Geger, kejadian bermula saat kedua korban sedang asyik bermain. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menarik paksa kedua bocah mungil tersebut.
"Terduga pelaku mengancam apabila korban berteriak, mereka akan dimasukkan ke dalam karung. Hal ini membuat korban sangat ketakutan," ujar Kopka Geger.
Meski di bawah tekanan trauma, kedua korban berhasil meloloskan diri dan langsung mengadu kepada orang tua mereka. Mendengar pengakuan pilu sang anak, orang tua korban dibantu warga sekitar segera melakukan pencarian.
Tak butuh waktu lama, warga berhasil menemukan W yang posisinya masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah, pelaku segera diamankan ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.
Tindakan cepat diambil oleh aparat keamanan. Babinsa Kopka Geger dan Serka Budiarto, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Bripka Adam, langsung mengawal pelaku dan mendampingi korban menuju Mapolres Indramayu.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sudah ditangani langsung oleh Kanit PPA Polres Indramayu," pungkas Kopka Geger.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua di wilayah Jatibarang dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengawasan anak-anak saat bermain di luar rumah, terutama terhadap orang asing yang mencurigakan. (Wira/RCL)


Posting Komentar