Indramayu, Cakralensa.com – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu mendadak memanas setelah Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Romdoni, melontarkan interupsi keras kepada jajaran pimpinan DPRD. Ia mempertanyakan alasan belum dibacakannya surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang disebut telah mengendap selama lebih dari tiga bulan.
Berdasarkan tayangan yang diunggah akun media sosial "Dewan Dermayu" pada 24 Juni 2026, Romdoni mengungkapkan bahwa surat usulan Pansus PDAM telah disampaikan secara resmi sejak 6 April 2026. Namun hingga saat rapat paripurna digelar, surat tersebut belum juga dibacakan dalam agenda sidang, meski DPRD telah beberapa kali melaksanakan rapat paripurna.
"Kenapa sampai hari ini belum juga dibacakan? Padahal sudah melewati banyak sekali paripurna. Kami sudah tanyakan ke seluruh staf, katanya surat itu sudah diterima dan sudah sampai di meja pimpinan," tegas Romdoni dalam interupsinya.
Menurutnya, keterlambatan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Ia meminta pimpinan DPRD memberikan penjelasan terbuka terkait belum diprosesnya surat usulan yang dinilai telah memenuhi prosedur administrasi.
Tak berhenti pada kritik, Romdoni juga melayangkan peringatan keras. Ia menegaskan Fraksi Golkar tidak akan tinggal diam apabila surat usulan Pansus PDAM kembali tidak diakomodasi dalam rapat paripurna berikutnya.
Fraksi Golkar, kata dia, siap menempuh mekanisme yang berlaku di internal DPRD dengan melaporkan pimpinan dewan ke Badan Kehormatan (BK). Selain itu, persoalan tersebut juga akan dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai bentuk evaluasi terhadap dugaan pelanggaran fungsi dan tata tertib kedewanan.
Merespons desakan tersebut, pimpinan rapat, Hj. Nurhayati, menyatakan menerima masukan dari Fraksi Golkar. Ia memastikan persoalan itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal pimpinan DPRD.
"Terima kasih atas masukannya, Pak. Ini nanti akan kita diskusikan lebih lanjut dengan internal pimpinan," ujar Nurhayati sebelum melanjutkan agenda rapat.
Interupsi Fraksi Golkar itu menjadi salah satu sorotan dalam jalannya rapat paripurna. Kini perhatian publik tertuju pada langkah pimpinan DPRD Indramayu dalam menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus PDAM yang telah diajukan sejak 6 April 2026. (Red)

Posting Komentar