DPRD Indramayu Kawal Hak Pekerja yang Meninggal di Kolaka, Disnaker Siap Koordinasi Lintas Daerah


Indramayu, Cakralensa.com – Duka yang dialami keluarga Castiman (40), warga Desa Sudimampir Lor, Kabupaten Indramayu, belum berakhir. Setelah kehilangan anggota keluarganya yang meninggal dunia saat bekerja di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, keluarga kini masih berjuang untuk memperoleh hak dan kompensasi yang seharusnya diberikan oleh perusahaan tempat almarhum bekerja.

Harapan itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu di Ruang Komisi I DPRD, Jumat (17/07/2026). Audiensi diterima Ketua Komisi I DPRD Indramayu Endang Effendi, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi I Lina Hilmia, S.H., Sekretaris Komisi I Sadar, S.Pd., serta dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu Endang Ismiati, S.STP., M.Si., bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Indris selaku keluarga korban menjelaskan bahwa Castiman berangkat bekerja di Sulawesi sejak Maret 2026 sebagai pekerja konstruksi di PT Karya Menang Bersama. Namun, pada Juni 2026 keluarga menerima kabar duka bahwa Castiman meninggal dunia saat masih bekerja.

Keluarga meminta DPRD dan Disnaker Kabupaten Indramayu membantu memperjuangkan hak-hak almarhum, mulai dari santunan kematian, kompensasi dari perusahaan, hingga hak lain yang menjadi kewajiban perusahaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Effendi, mengatakan pihaknya memahami harapan keluarga. Namun, karena perusahaan berada di luar wilayah Kabupaten Indramayu, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung.

"Ini warga kita yang meninggal dunia saat bekerja di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Keluarga meminta hak-haknya dipenuhi oleh perusahaan. Namun perusahaan berada di luar daerah, sehingga kewenangan kami terbatas untuk menyelesaikan langsung di sana," kata Endang.


Meski demikian, ia memastikan DPRD akan mendorong Disnaker Kabupaten Indramayu untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka agar hak-hak keluarga korban dapat diperjuangkan.

Endang juga mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen yang diterima dalam audiensi, perusahaan telah mengeluarkan biaya pemulangan jenazah hingga sekitar Rp31 juta, yang meliputi biaya rumah sakit, tiket pesawat, hingga pendampingan jenazah sampai ke Indramayu.

"Perusahaan sebenarnya tidak tinggal diam karena sudah mengeluarkan biaya pemulangan jenazah. Namun yang diminta keluarga bukan hanya itu, melainkan hak-hak lain yang memang seharusnya diterima karena almarhum meninggal saat bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi keluarga korban meskipun almarhum bekerja di luar daerah dan tidak berangkat melalui Disnaker Indramayu.

Menurutnya, status korban sebagai warga Kabupaten Indramayu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk tetap memberikan pendampingan.

"Beliau adalah masyarakat Indramayu, warga Desa Sudimampir Lor. Memang bekerja di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Keluarga berharap memperoleh hak-haknya, seperti santunan kematian, beasiswa anak, dan hak lainnya. Itu yang sedang kami upayakan," katanya.

Endang menjelaskan, langkah yang akan ditempuh Disnaker adalah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka serta BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh proses pemenuhan hak keluarga korban dapat berjalan sesuai ketentuan.


"Meskipun almarhum tidak bekerja melalui Disnaker Indramayu, kami tetap mengupayakan pendampingan karena beliau warga Indramayu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan keluarga dapat memperoleh hak-hak yang memang seharusnya diterima," tutupnya.

Audiensi tersebut menjadi bentuk kepedulian DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap warganya yang mengalami musibah saat bekerja di luar daerah. Melalui koordinasi lintas daerah, keluarga berharap hak-hak almarhum dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (Wira)

Keluarga meminta DPRD dan Disnaker Indramayu membantu memperjuangkan hak-hak almarhum, mulai dari santunan kematian, kompensasi hingga hak lainnya

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget