Indramayu, Cakralensa.com - Kebijakan Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu menaikkan tarif minimum pelanggan kini menuai sorotan lebih luas. Di saat masyarakat diminta membayar lebih mahal, perusahaan daerah itu justru disebut masih memiliki tunggakan pembayaran air curah kepada PDAM Kuningan sebesar Rp3.257.977.600.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengelolaan keuangan perusahaan. Sebab, kenaikan tarif sebelumnya disampaikan sebagai bagian dari upaya menopang operasional dan meningkatkan pelayanan. Namun, di lapangan, berbagai keluhan pelanggan masih bermunculan.
Masyarakat mempertanyakan ke mana arah pengelolaan keuangan perusahaan setelah tarif pelanggan dinaikkan, sementara pelayanan masih menuai banyak keluhan.
Sejumlah pelanggan mengaku kualitas layanan belum menunjukkan perubahan signifikan. Air yang keruh,
distribusi yang tidak lancar, hingga gangguan pasokan masih menjadi persoalan di beberapa wilayah.
"Kami sudah bayar lebih mahal, tapi air tetap keruh. Kalau PDAM masih punya utang ke Kuningan, berarti ada masalah serius di manajemen," ujar Kamsidi, warga Kecamatan Sindang.
Sorotan juga datang dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah. Menurutnya, kenaikan tarif seharusnya menjadi momentum memperkuat kondisi keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau pendapatan sudah naik, kenapa masih ada tunggakan? Ini menunjukkan ada persoalan yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," kata Anggi.
Ia menilai DPRD perlu menggunakan hak angket apabila diperlukan untuk menelusuri pengelolaan keuangan Perumdam Tirta Darma Ayu, termasuk menelaah dokumen keuangan, kontrak kerja sama, serta penggunaan pendapatan perusahaan.
"Kami ingin semuanya transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang mereka bayarkan dikelola," tegasnya.
Selain menyoroti persoalan tunggakan, Anggi juga mengkritik kualitas pelayanan yang dinilai belum sebanding dengan kenaikan tarif. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan, tetapi juga bukti nyata berupa pelayanan air bersih yang lebih baik.
"Tarif naik harus diikuti peningkatan pelayanan. Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih, tetapi keluhan yang sama terus berulang," ujarnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai pemilik Perumdam Tirta Darma Ayu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan. Transparansi laporan keuangan dan langkah konkret penyelesaian kewajiban kepada mitra dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Hingga berita ini ditulis, pihak Perumdam Tirta Darma Ayu belum memberikan keterangan resmi terkait nilai tunggakan kepada PDAM Kuningan maupun tanggapan atas kritik yang disampaikan DPRD dan pelanggan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen perusahaan. (WH/Tim)


Posting Komentar